BeritaHukum dan KriminalNasional

7 Saksi Diperiksa KEJAGUNG Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

Jakarta, (JNnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H melalui keterangan persnya di Jakarta pada Kamis (6/1/2022).

“Saksi yang diperiksa antara lain, yaitu ; AS selaku Mantan Direktur Pelaksana IV Periode Tahun 2014 sampai dengan 2018 pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;

FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM sejak April 2015 sampai dengan 8 Januari 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;

JAS selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah II LPEI Surakarta periode 2016, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;

JD selaku Direktur PT. Mount Dream Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan pada LPEI;

S selaku Direktur PT. MWI, PT. JMI, dan PT. BWI, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan pada LPEI;

-

ML selaku Kepala Departemen Hukum Bisnis II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;

NH selaku Kepala Departemen Hukum Bisnis II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI”, ungkap Kapuspenkum.

Dari 7 (tujuh) orang saksi yang diperiksa, saksi nomor 1 sampai dengan saksi nomor 5 ditetapkan sebagai Tersangka terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)”, jelas Leonard.

Sementara hasil pantauan dari media JNnews, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3/sn

_red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/