BeritaDaerah

Gerak Cepat Kapolda Banten Respon Dumas Dapat Dukungan Ulama dan Pendekar 

JAKARTA, (JNnews) | Gerak Cepat Kapolda Banten dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dengan menarik berkas perkara kasus tanah yang di laporkan oleh Susanto alias Ahmad Ghosun di Polsek Labuan Banten LP /09/II/2021/Res.Pandeglang /Polsek Labuan tanggal 26 Februari 2021 tentang terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau pasal 373 KUHP dengan terlapor Eva Sitompul.

Terkait hal itu, mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Ulama, Pendekar dan Tokoh Masyarakat Banten, kinerja Kapolda Banten dengan jargon “JAWARA BANTEN” memperlihatkan berjalannya program Presisi Kapolri diterapkan di wilayah hukum Provinsi Banten.

Dengan adanya penarikan berkas perkara LP Susanto dari Direktorat Kriminal Umum Polda Banten segera menindak lanjuti proses hukum dan ditangani di Subdit II Harda Krimum Polda Banten, yang menarik dari Kasusnya Susanto Ahmad Ghosun tersebut diduga adanya keterlibatan beberapa oknum Polri yang menjadi backing dari pihak terlapor Eva Sitompul dengan melakukan tekanan terhadap penyidik Reskrim Polsek Labuan Banten untuk menghentikan proses penyidikan kasus tersebut.

Foto ; Rec.dok

Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI dan juga selaku Ketua Garda Inti Paguron Jalak Banten Nusantara menyampaikan kepada awak media, bahwa sejak awal kita sudah menyoroti dan menyikapi lamban nya proses hukum kasus tanah yang telah dilaporkan oleh Susanto (Ghosun) di Polres Pandeglang Banten ternyata benar bahwa lamban nya proses penyelidikan dipolres Pandeglang banyak nya tekanan dari beberapa oknum Polri sehingga proses hukum nya berjalan ditempat.

Dari pihak pelapor Susanto alias Ahmad Ghosun melaporkan masalah tersebut kepada BPI KPNPA RI di kantor Tower BPI dan diterima langsung oleh Ketua Umum nya Tubagus Rahmad Sukendar dengan langsung membuatkan pengaduan permohonan perlindungan hukum dilampirkan berkas pendukung dan ditujukan kepada Irwasum dan Kabareskrim pada bulan Mei 2021 dan telah mendapat tanggapan dengan adanya surat dinas dari Irwasum ditujukan kepada Kapolda Banten terkait untuk segera menindak lanjuti adanya aduan masyarakat melalui BPI KPNPA RI yang di sampaikan terkait Laporan Polisi Atas nama Susanto (A.Ghosun) kepada Kapolda Banten Irjen Pol Drs Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan direspon cepat Kapolda Banten.

Foto ; Rec.dok

Memang kinerja beliau patut mendapat apresiasi dan dukungan atas Keberanian dan keberhasilan merespon cepat semua aduan masyarakat serta gebrakan Kapolda Banten dalam Memberantas Mafia Tanah dengan Program Jawara Banten, yang dilaksanakan langsung menyentuh masyarakat

Sementara itu, ulama dan tokoh Kharismatik Banten Kiyai Haji Ahmad Sadzili Wase memberikan dukungan atas keberhasilan Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk membasmi mafia tanah yang banyak merugikan rakyat dan dengan program Jawara Banten telah berhasil menindak tegas para pelaku kriminal dibanten sehingga menciptakan situasi Kantibmas yang sangat kondusif di wilayah Banten.

-

Sosok Irjen Pol Rudy adalah sosok pemimpin yang rahmatan lil alamin yaitu sangat dekat dan sangat menghormati ulama, beliau senantiasa mengikuti nasehat dan anjuran para ulama di banten sehingga hubungan antara umaro dan ulama di banten sangat terjaga dengan baik dan saya pribadi mendoakan kepada Irjen Pol Drs Rudy Heriyanto Adi Nugroho bisa mendapat jabatan lebih tinggi lagi dilingkup jajaran Korps Bhayangkara

Ketua Umum Paguron Jalan Banten Nusantara ( PJBN ) Kyai Haji Tubagus Sangadiah yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Sangadiah juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Kapolda Banten Irjen Pol Drs Rudy Heriyanto Adi Nugroho atas keberhasilan memberangus Mafia Tanah dengan membentuk Satgas Anti mafia tanah dan Program Jawara untuk menjamin Kantibmas kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

“Saya ucapkan Selamat atas keberhasilan dan Respond cepat penanganan premanisme dan mafia tanah kepada Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam menjalankan attensi Khusus dari Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas Mafia Tanah di tanah air dan langsung dibuktikan oleh Jajaran Polda Banten dengan menangkap para pelaku yang diduga Mafia Tanah.

Kasus ini menjadi sangat luar biasa karena dapat diungkap dan menangkap salah satu terduga oknum yang berprofesi Pegawai Pemerintah Daerah (ASN) pun ada yang terlibat”, ucap sosok tokoh masyarakat yang juga dikenal sebagai sesepuh di beberapa perguruan silat di banten

Senada dengan Abah Sangadiah, dari Pengasuh Pondok Pesantren Al Mubarok, Kyai Haji Yusuf Prianadi mengutarakan hal yang sama.

“Full Respect kepada Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam Penanganan premanisme dan mafia tanah perlu diberantas hingga ke akar-akarnya. Karena ini sudah menyangkut Hak Keperdataan atas tanah masyarakat yang legal dibuat menjadi tidak legal, sedangkan yang aspal ingin dipaksakan menjadi legal”, terangnya menambahkan.

Perlu diketahui Untuk menyelesaikan banyaknya kasus masyarakat menyangkut mafia tanah, lantas Kapolda Banten membentuk Satgas Khusus Penanggulangan Mafia Tanah dan program jawara banten melalui Satgas Anti Mafia Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum ini akan membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat soal tanah di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan upaya itu dilakukan untuk menindak mafia tanah yang bergentayangan dan merugikan rakyat. Satgas ini merupakan kerja sama dengan Kantor Kemen ATR/ BPN Provinsi Banten dan Kabupaten/ Kota di wilayah hukum Polda Banten. /Chaidir

Editor-Roy

Redaktur-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/