Bandarlampung (JNews) – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan apresiasi kepada seluruh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, yang telah berjuang selama dua tahun dalam penanganan pandemin virus corona.
“Saya sangat berterima kasih kepada Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polris dan instansi terkait yang tidak pernah berhenti berjuang memberikan penyuluhan serta teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap istri mantan wali kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Jumat (27/8).
Dia mengatakan bahwa selama kondisi pandemi ini selalu melaksanakan tugas karena satgas adalah pejuang kemanusiaan dan tenaga kesehatan adalah pahlawan kemanusiaan yang patut diberikan apresiasi.
Diharapkan kepada Satuan Tugas Covid-19 yang terdiri dari TNI/Polri serta instansi terkait terus bersatu dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi.
“Sejauh ini semua sudah berjalan dengan baik, kalau kita bersatu pasti Bandarlampung bisa menghadapi pandemi ini. Apa yang saya berikan kepada Tim Satgas Covid-19 ini memang tidak seberapa, tapi anggap saja kenang-kenangan dalam berjuang bersama mengentaskan virus corona,” kata dia.
Terkait, Bandarlampung yang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di perpanjang hingga 6 Septemper 2021, Eva pun meminta bantuan Satgas untuk intens berkeliling sebab terdapat kelonggaran-kelonggaran.
“Karena pada perpanjangan PPKM ini ada kelonggaran-kelonggaran seperti resepsi pernikahan sudah diperbolehkan walau terbatas, mal sudah dibuka, maka saya minta bantuannya pada Satgas untuk keliling mengecek dan mengimbau mereka agar patuh prokes,” kata dia.
Ia pun menegaskan meski Bandarlampung sekarang sudah keluar dari zona merah dan juga pada masa perpanjangan PPKM terdapat kelonggaran-kelonggaran, namun semua pihak tidak boleh lengah dan tetap berjuang bersama hingga kota ini masuk zona aman.
“Saya yakin dengan koordinasi yang baik antara semua pihak termasuk masyarakat sekarang Bandarlampung yang sudah zona oranye akan masuk zona hijau dan aktivitas dapat kembali seperti semula,” ujarnha.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlmapung Kombes Pol Ino Hariyanto menegaskan, meskipun terdapat kelonggaran-kelonggaran pada perpanjangan PPKM ini namun penyekatan jalan dalam kota guna mengurangi mobilitas tetap dilakukan.
“Penyekatan tetap dilakukan, belum berubah, kita memberikan kelonggaran sesuai Instruksi Mendagri Nomor 36 Tahun 2021 memang disana ada kelonggaran tapi tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya,” kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa dengan adanya kelonggaran tersebut akan menambah berat tugas dari Tim Satgas Covid-19.
“Tugas kami sebenarnya semakin berat, karena dulu tidak ada resepsi pernikahan, mal tutup, sekarang dibuka dan dibolehkan sehingga tugas kita akan lebih berat untuk mengingatkan terus masyarakat akan pentingnya dan tata prokes,” kata dia.(red)
editor Roy