![](https://jnnews.co.id/wp-content/uploads/2021/03/26-mar-Eva-dwiana-696x436-1.png)
![](https://jnnews.co.id/wp-content/uploads/2021/03/26-mar-Eva-dwiana-696x436-1.png)
Bandarlampung (JNews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di kota ini setelah tertunda beberapa bulan.
“Ya hari ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) tengah memproses pencairannya,” kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Kamis (2/9).
Dia mengatakan bahwa anggaran untuk membayar gaji ke 13 ASN tersebut sebesar Rp13 miliar dan akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing pegawai negeri sipil (PNS).
“Anggaran Rp13 miliar ini untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 8.000 ribu ASN,” kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa keterlambatan membayar gaji ke-13 ASN tersebut disebabkan oleh pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung yang menurun selama masa pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat harus sehat dan memperketat protokol kesehatan (prokes) sehingga pandemi Covid-19 cepat hilang di kota ini dan PAD di Bandarlampung dapat normal kembali lagi.
“Ya ini kan karena Covid-19 makanya PAD kita turun, maka itu saya minta doa’nya agar pandemi ini cepat selesai sehingga tidak ada lagi keterlambatan serta semuanya lancar,” kata dia.
Eva pun berharap dengan sudah dibayarkan gaji ke-13 untuk ASN ini dapat memberi tambahan semangat kepada pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin. (red)
editor Roy