BeritaHukum dan KriminalNasional

KPK Kembali OTT Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau

Jakarta, (JNnews) | Kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menangkap tangan kepala daerah yaitu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada awak media, Selasa (19/10/2031). Tim Penyidik KPK memeriksa Andi Putra di Mapolda Riau.

Sedangkan, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuantan Singingi beserta tiga orang lainnya pada Senin sore (18/10/2021).

“Benar, KPK masih melakukan pemeriksaan,” kata Ali Fikri dilansir dari Poskota.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan hal yang sama.  “Betul, KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah Riau. KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” kata Firli Bahuri.

Dia minta waktu mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK OTT Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, putra Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Dia telah dalam tahanan KPK.

-

Dodi dan tiga tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur lainnya menginap di Kaveling C1 Rutan KPK mulai Sabtu (16/10/2021), pukul 17.35 WIB.

Ketiga tersangka lainnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Eddi Umari (EU), serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH).

Sebelumnya, Jumat (15/10/2021), KPK mengamankan enam orang di Muba dan dua orang di Jakarta, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp1,7 miliar berdasarkan data transaksi perbankan yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU. /S-A

_red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/