BeritaNasionalUncategorized

Diduga Program Replanting di Muara Enim Bermasalah, SIRA Unjuk Rasa di Disbun Sumsel

PALEMBANG, JNNews.co.id – Puluhan massa tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 100% Pro Rakyat, menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Dinas Perkebunan Sumatera Selatan (Disbun Sumsel), Senin (10/01/22).

Koordinator aksi, Rahmat Hidayat didampingi Rahmat Sandi Iqbal dalam aksinya menyayangkan program dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020 diduga dimanfaatkan oleh ulah tangan – tangan oknum yang tidak bertanggungjawab, bahwa adanya dugaan penyimpangan yang berindikasi pada praktek – praktek tindak pidana korupsi (Tipikor)

“Kami meminta Kadisbun Sumsel dan seluruh Kadisbun di Kabupaten/Kota se Sumsel yang wilayahnya sedang melaksanakan kegiatan Replanting untuk tegak lurus, profesional dan tidak bermain – main dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Rahmat.

Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya juga mendesak kepada Tim Penyidik Pidkor Subdit III Direskrimsus Polda Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa. Pengurus KUD Subur Makmur Desa Muara Harapan Kecamatan Rambang Niru.

“Kami juga meminta pihak Polda Sumsel, untuk memanggil pengurus KUD Jasa Sepakat Desa Air Nau, pengurus KUD Serasan Mulya Desa Sido Mulyo Kecamatan Gunung Megang, pengurus KUD Tunggal Perkasa Desa Harapan Jaya, Disbun Kabupaten Muara Enim, dan Kepala Desa (Kades) Muara Harapan, Desa Air Nau, Desa Sido Mulyo serta Desa Harapan Jaya,” ucapnya.

Rahmat menyebut, bahwa pihaknya mendukung Polda Sumsel dan Disbun Sumsel untuk serius dan tidak main – main dalam menangani perkara kasus indikasi penyimpangan dana Replanting tahn 2019-2020 pada Disbun Kabupaten Muara Enim.

Sekdin Disbun Sumsel, Dian Eka Putra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada Dinas Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Muara Enim yang terindikasi dugaaan penyimpangan dana tersebut.

-

“Sejauh ini kami belum mengetahui hal tersebut. Nanti akan kita kordinasi dan mencari tahu dugaan serta penyimpangan seperti yang diduga oleh teman – teman LSM 100% Pro Rakyat,” ungkapnya.

Dian menambahkan, pihaknya menekankan kepada seluruh Dinas yang ada di Kabupaten/Kota agar sesuai dengan amanah yang telah diberikan.

“Kami berharap, kepada Disbun Kabupaten/Kota. Untuk tetap menjalankan tugas dengan profesional dalam menjalankan program Replanting ini serta mengawasi pelaksanaannya dilapangan,” tukasnya.

Sementara perwakilan dari Lembaga 100% Pro Rakyat di Polda Sumsel di terima oleh Aiptu Mustar Katim Riksa,beliau mengatakan terkait replanting di Kabupaten Muara Enim dan 9 Kabupaten lainnya, terkait dugaan adanya penyimpangan dana replanting di Disbun Kabupaten Muara Enim dan pihak pelaksana juga sudah di panggil namun belum memenuhi panggilan, dan dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemanggilan para KUD nya,”akhirinya. (Ril/Red)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/