BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Diduga Dilecehkan Oleh Jamaah Masjid Nurul Iman, di Sidomulyo, Tokoh Agama Ustad Hadiri Lapor Ke Polisi

Lampung Selatan, (JNnews) | Tokoh agama Ustad Hadiri bin Hasanudin (71) mendapatdmendapat perlakuan tidak menyenangkan, pasalnya beliau diduga telah dilecehkan pada Senin tanggal 10 Januari 2022 sekira pukul 04,45 WIB, di Masjid Nurul Iman, Dusun Ketibung, Desa Talang Baru, Kecamatan Sodomulyo, Kabupatrn Lampung Selatan.

Dijelaskan oleh Beliau (Ustad Hadiri,-red) bahwa sekira pukul 04.45 WIB, di Masjid Nurul Iman, waktu sholat subuh berjamaah bersama.

“Pelaku tidak terima jika yang menjadi Imam tersebut saya, kemudian pelaku berinisal JN menarik pada saat saya masuk mimbar imam, hingga terjatuh kemudian pelaku mencekik dan meludahi muka saya sambil pelaku berkata munafik”, ujar pelaku

Sementara, menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa pelaku sering berbuat onar, bahkan sering ribut dengan tetangga, “biar menjadi pembalajaran pelaku, dan saya mendukung kalau di proses secara hukum”, pungkasnya.

Terkait insiden tersebut, diketahui Ustad Hadiri telah melaporan perbuatan pelaku kepada Polsek Sidomulyo, pada tanggal 10 Januari 2022, dengan nomor laporan STTPL/B-52/1/2022/SPKT/Polsek Sidomulyo/RES LAMSEl/POLDA LAMPUNG, dengan petugas penerima laporan AIPDA M Arifin, S.H. /SN

Pewarta ; Yahya Munir

-

_red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/