Penyidik KEJAGUNG Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional Ole LPEI
Jakarta, (JNnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H melalui keterangan persnya di Jakarta pada Jumat (14/1/2022).
“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:M selaku Senior Manager Operation PT. Skypak Internasional, diperiksa terkait data pengiriman sarang burung walet ke Hongkong;
ML selaku Mantan Kepala Departemen Pembiayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) LPEI periode April 2017, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;
EW selaku Manager Operation Fedex/TNT Cabang Semarang, diperiksa terkait data pengiriman sarang burung walet ke Hongkong”, ungkap Kapuspenku.
Dijelaskan juga oleh Beliau, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)”, jelas Leonard.
Sementara, dari pantauan Jnnews, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3/sn
_red