BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi BUMD PT LJU dan PT RN, 9 Saksi Diperiksa

Bandar Lampung, (JNnews) | Telah dilaksanakan sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT. Raja Nusantara (RN) TA. 2017.  Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan dari sidang Pemeriksaan Saksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2022. Bahwa para tersangka pada saat ini masih belum diketahui keberadaanya (DPO) sehingga penyelesaian perkara di tajap penuntutan tetap dilakukan secara in Absentia. Adapun saksi-saksi yang diperiksa pada sidang hari ini antara lain IP, RR, MB, HI, ID, HI masing-masing sebagai Karyawan pada PT.Lampung Jasa Utama serta EU, PI dan LS masing-masing ASN dan Pensiunan ASN  pada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Foto ; Rec.dok

Demikian kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra A, S.H, M.H melalui keterangan persnya di Bandar Lampung pada Rabu (16/3/2022).

“Bahwa pada saat sidang tersebut, para saksi dihadirkan untuk memberikan keterangannya terkait dengan peran serta yang mereka ketahui tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengurus Badan Usaha Milik Daerah PT. Lampung Jasa Utama dan PT. Raja Nusantara TA. 2017”, ungkap Kasipenkum.

Beliau juga menjelaskan bahwa persidangan tersebut akan dilanjutkan dan masih dengan agenda yang sama yaitu Pemeriksaan Saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2022.

Seperti diketahui Sidang Pemeriksaan saksi hari ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. /Sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/