KEJAGUNG Periksa 3 Saksi Dalam Dugaan Korupsi Impor Besi
Jakarta, (JNnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya yang diterima oleh media Jnnews pada Jumat (1/4/2022).
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:AY selaku Direktur Utama PT. Delta Systech Indonesia, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021;
ZAM selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor Besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021;
BP selaku Direktur Utama PT. Moment Construction Energy, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor Besi atau baja, baja paduan dan Produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021”, ungkap Kapuspenkum Kejagung.
Dijelaskan juga oleh Dr. Ketut bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam Impor besi atau baja, baja paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai denganĀ 2021”, jelas Kapuspenkum.
Seperti diketahui bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/Puspenkum Kejagung/SN
Red