Kurang Peka Terhadap Nasib Puluhan TKI yang Terkatung-katung di Turki, CEO Jarrak Media Group Segera Merespon
DENPASAR. Nasib puluhan TKI asal Buleleng, Bali yang terkatung-katung di Turki ternyata menggundang iba banyak pihak termasuk sang CEO Jarrak Media Group I Putu Sudiartana.
Sudiartana meminta pihak-pihak yang berkopeten agar segera mengambil langkah penyelamatan terhadap warga Bali di Turki karena itu menyangkut kemanusiaan “semeton” Bali di negeri rantau.
Kasus yang menimpa 25 orang warga Bali di Turki tersebut juga sudah ditangani pihak Kepolisian karena merupakan tindak pidana penipuan atau Human Trafficking
“Saya sebagai warga Bali sangat miris melihat semeton Bali terkatung-katung di luar negeri. Apalagi sampai menangis memohon-mohon pertolongan kepada pemerintah. Saya kecewa, permohonan mereka tidak mendapat respon baik dari pihak yang berwenang,” ujar Sudiartana rilist Jumat (1/4/2022)
Demikian halnya kasus ini menurut Sudiartana tidak mendapat respon baik dari pihak Kemenkumham Bali. Mantan wakil rakyat di Senayan, Komisi III DPR RI itu mengaku kecewa dengan sikap Kakanwil Kemenkumham Bali yang dinilainya kurang peka terhadap warga Bali yang mengais rejeki di negeri orang.
“Meskipun bukan tugas dan fungsinya Kakanwil Kemenkumham Bali, tapi minimal bisa memberikan arahan atau pendampingan dari Yayasan atau organisasi yang membidanginya, biar warga Bali sebelum berangkat ada bekal pengetahuan atau pencerahan yang jelas terkait resiko – resiko yang akan dihadapi bekerja di negeri orang,” tutur Sudiartana.
Lanjutnya, sebenarnya hal yang simpel justru menjadi ribet. Padahal ada KBRI Indonesia atau Atase indonesia. Bila TKI yang kebingungan atau mendapatkan masalah disaat kerja di luar negeri atau mendapat perlakuan yang kurang baik, bisa segera diatasi.
“Tidak seperti sekarang teriak-teriak minta tolong tanpa arah dan tidak tahu minta tolong kemana. Ini berarti pembekalan pengetahuan sebelum berangkat tidak ada,” imbuhnya.
Untuk kedepan Sudiartana meminta ada pendampingan untuk warga Bali dari Direktorat yang membidangi penanganan TKI keluar negeri. Atau Kemenkumham Bali Menggandeng NJO atau LSM yang linier terkait dengan pengiriman TKI keluar negeri sehingga aman dan nyaman.
Lebih mirisnya ada pernyataan bahkan kesan dari pihak Imigrasi yang sembunyi tangan dengan menuding keberangkatan mereka tidak jelas. Pihak Imigrasi juga tidak bisa mencarikan solusi bagi warga negaranya yang terlantar diluar negeri karena mengaku tidak memiliki data base TKI tersebut.
Diketahui sebelumnya sejumlah TKI asal Buleleng tersebut diduga menjadi korban penipuan bujuk rayu bagian dari sindikat penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau human trafficking. Lantaran tidak kuat, mereka memohon kepada pemerintah RI agar bisa dipulangkan.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Reformasi Birokarasi Kanwil Kemenkumham Bali Ida Bagus Putra Manuaba dikonfirmasi oleh Sudiartana melalui WhatsApp (WA) mengatakan, penanganan kasus pumulangan TKI yang terkatung-katung di Turki itu bukanlah ranah Kanwil Kemenkumham Bali. Menurutnya penanganan kasus itu menjadi mutlak adalah ranah Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri.
“Kasus itu bukan menjadi ranah Kanwil Kemenkumham Bali. Perlindungan TKI di luar negeri menjadi ranah Kementerian Luar Negeri,” kilahnya.
Permasalahan ini muncul pada 22 Februari 2022 ketika Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali menerima laporan seorang perempuan berinisial NKT atas dugaan tindak pidana penipuan.
NKT melaporkan dua orang agen Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yakni KPR dan agensi luar negeri SAAR. Laporan itu terkait puluhan TKI yang menjadi gelandangan di Turki. Dua agen inilah yang merekrut mereka dengan janji dipekerjakan sebagai Houskeeping dan diberangkatkan dengan visa holiday bukan visa kerja.
Sayangnya, penanganan kasus sejumlah TKI asal Buleleng, Bali yang menjadi gelandangan di Turki dengan kondisi memperihatinkan tersebut tidak mendapat respon dari Ka.Kanwil Kemenkumham Bali.
“Sekali lagi saya sangat miris melihat kondisi mereka. Saya awalnya mendapat aspirasi dari warga Bali terkait nasib semeton warga Bali di negeri orang yang meminta pertolongan. Tentunya aspirasi ini saya sampaikan ke pucuk pimpinan Kakanwil Kemenkumham Bali. Dikarenakan saya sudah tidak menjabat lagi maka untuk mempercepat aspirasi ada penanganan maka disampaikan lewat media,” tutup Sudiartana.
Sudiartana berharap, pihak keluarga para TKI tersebut mendapat keadilan dari pihak aparat penegak hukum (APH) dengan merespon Laporan yang masuk sehingga puluhan TKI yang terkatung-katung di Turki bisa segera pulang ke Bali.
Video yang menggambarkan kondisi mereka di Turki diunggah di media sosial dan telah menjadi viral. Namun sayang setelah satu bulan lebih belum ada kejelasan terkait penanganan masalah mereka dari instansi yang berwewenang.(red /kur)