Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, KEJAGUNG Periksa 7 Saksi
Jakarta, (JNnews) | Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan pada Senin, (4/4/2022), pemeriksaan dilakukan kepada 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (KAPUSPENKUM) KEJAGUNG RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya di Jakarta pada Senin (4/4/2022).
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:AW selaku Komisaris PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021;
SCW selaku Direktur Utama PT. DNK/Tim Ahli Kementerian Pertahanan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021;
AKA selaku Direktur Utama Teknologi PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021;
JL selaku General Manager Keuangan PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021;
OSD selaku Tim Teknisi PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021;
TVDH selaku Tim Teknisi PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021;
SDR selaku General Manager HRD PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021”, ungkap Dr. Ketut.
Dijelaskan beliau juga bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021”, terang Kapuspenkum.
Seperti diketahui bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/SN
Sumber berita Kapuspenkum Kejagung RI.
Red