BeritaNasional

PUSPENKUM KEJAGUNG Terima Audiensi Mahasiswa Universitas Jaya Baya

Jakarta, (Jnnews) | Bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Digdiyono Basuki Susanto, S.H. M.H. menerima audiensi dari perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya, pada Jumat (20/5/2022).

Adapun maksud dan tujuan audiensi adalah dalam rangka permohonan pendampingan terkait kegiatan UKM Moot Court Competition (MMC) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya. Selain itu, meminta arahan dan bimbingan untuk dapat mengenal struktur organisasi di instansi Kejaksaan Agung serta permintaan izin apabila akan melakukan riset terkait tugas dan fungsi Kejaksaan Agung sebagai salah satu aparat penegak hukum di Indonesia.

Foto; Rec.dok

Dalam kesempatan ini, perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya juga menyampaikan bahwa UKM Moot Court Competition (MMC) atau peradilan semu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan atau lebih tepatnya pelajaran mengenai hukum acara ataupun hukum formil.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Hubaga meminta agar pihak dosen pembimbing Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya untuk membuat surat permohonan resmi kepada Kejaksaan Agung sehingga dapat dilakukan pendampingan dan pengarahan terkait kegiatan UKM MMC.

Audiensi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan Universitas Jaya Baya dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19. /K.3.3.1 /sn

Sumber ; Puspenkum Kejagung RI

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/