Pringsewu-Lampung, (Jnnews) || Dalam kegiatan peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Pringsewu tersebut, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu, diantaranya Penjabat Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pringsewu Heri Iswahyudi, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Tanggamus yang diwakilkan, Ketua PN Kota Agung yang diwakilkan, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu, Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu, Kasatpol PP Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (1/7/2022)
Selain itu, hadir juga jajaran Lembaga Anti Narkotika DPD Lampung, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Bahwa acara peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Pringsewu di Jl. Kejaksaan Kuncup Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Untuk diketahui acara diawali sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, S.H., dilanjutkan dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Pringsewu, dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Pringsewu oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Penjabat Bupati Pringsewu.
Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Pringsewu tersebut merupakan Balai Rehabilitasi Narkotika pertama yang dibuka dan diresmikan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. /SN
Red