Bandar Lampung, (Jnnews) || Aksi Cepat Tanggap disingkat ACT merupakan salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia. Pada 2018 hingga 2020 lalu, lembaga ini disebut mengumpulkan dana masyarakat sebesar Rp 500 miliar. Sebagai pembanding, lembaga lain seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat mengumpulkan dana sebesar Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar.
Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah, atau pun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah.
Mantan Presiden ACT, Ahyudin, disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut.
Dugaan penyelewengan dana oleh pendiri sekaligus pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap Ahyuddin yang mengundurkan diri pada Januari lalu itu muncul dalam berita investigasi di Majalah Tempo Edisi Sabtu, 2 Juli 2022, bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat”
Menurut laporan berjudul “Aksi Cepat Tanggap Cuan”. Ahyudin diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar.
Masalah yang terjadi di Aksi Cepat Tanggap saat ini mendapatkan komentar juga dari Wakil Sekjend BaraJP Regen.
“Saya sendiri sangat kecewa pada kesempatan dan di daerah ada bencana, Saya sering turun dengan menggunakan dana pribadi”, ujarnya pada Rabu (6/7/2022).
“Kasus ACT ini membuat keprihatinan tersendiri bagi kami relawan jika turun ke lokasi bencana memakai dana pribadi, berbeda dengan ACT mereka pakai menggunakan dana donasi masyarakat atau pihak ke 3 dari dalam ataupun luar negeri,” tegas Regen.
Ketika melihat gaji pengurusnya yang Fantastis justru sangat berbanding terbalik dengan kita relawan .
Kami mendorong serius agar ACT di audit PPATK atau BPK bersama aparat penegak hukum, agar hal ini tidak terulang kembali”, tegasnya.
“Ini fenomena gunung es yang memang sudah berjalan sebelum pemerintahan sekarang, saya tidak mau menyalahkan siapapun tapi mari kita sama sama koreksi agar kedepan kawan kawan relawan medis atau pun relawan lainnya tidak dimanfaatkan oleh lembaga atau yayasan untuk membatu masarakat. /SN
Red.