BeritaDaerah

BPI KPNPA RI: Penunjukan Mayjen Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Sudah Tepat

Banda Aceh, (Jnnews) || Chaidir Hasballah  SE, ketua BPI KNPA-Ri menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh melalui Sidang Paripurna yang berlangsung diruang Gedung DPR Aceh pada, Rabu (6/7/2022).

Kepada media Ketua BPI Aceh menyebutkan penunjukan Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2022/2024 merupakan langkah tepat untuk membangun Aceh kearah yang lebih baik.

“Selamat datang di Tanah Rencong dan selamat bekerja sebagai nahkoda Aceh, semoga diberikan keberkahan oleh Allah SWT dan terus memberikan karya terbaik untuk bumi Aceh tercinta,”

Aceh saat ini didera dengan berbagai persoalan yang dialami, maka Pj Gubernur Aceh harus memiliki ketegasan dalam menyelesaikan tugas-tugas berat, karena itu, dukungan dan kerjasama para stakeholder Aceh menjadi hal penting dalam masa 2 tahun kedepan.

Selain itu tambahnya, Pak Marzuki memiliki kemampuan yang cukup untuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan Aceh hari ini, track record beliau menguatkan keyakinan kami, namun demikian, kerjasama dan dukungan dari para stakeholder Aceh juga sangat penting, agar langkah, kebijakan serta strategi yang akan ditempuh nantinya menjadi lebih mudah dan cepat mencapai keberhasilan.

“Mari kita bersatu, saling mendukung satu sama lain, komunikasi yang baik akan memuluskan jalannya langkah dan kebijakan menuju pembangunan Aceh yang maju, hebat dan bermartabat, kami yakin pak marzuki memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta kerjasama dengan semua elemen masyarakat Aceh,” kata Chaidir Hasballah.

Maka kehadiran Achmad Marzuki harus di dukung serta membantu dalam menahkodai Aceh , dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta bersama sama mewujudkan impian dan cita cita kita bersama yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat.

-

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Tito Karnavian telah melantik Mayjen Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh. pada Rabu (6/7/2022) Melalui sidang paripurna DPR Aceh, di Gedung DPR Aceh. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/