Jakarta, (Jnnews) || Berdasarkan Survei Nasional Tatap Muka pada 16-24 Juni 2022 yang dilaksanakan oleh Indikator “Evaluasi Publik Terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberantasan Korupsi”, sebanyak 44,1% masyarakat melihat kondisi penegakan hukum di Indonesia dalam kondisi baik. Sementara itu, sebanyak 32,4% masyarakat menyatakan kondisi pemberantasan korupsi juga dalam keadaan yang baik.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews secara tertulis pada Selasa (12/7/2022).
“Selanjutnya, berdasarkan hasil survei nasional, pada Juni 2022 sebanyak 65,4% masyarakat menyebut bahwa Kejaksaan Agung sebagai institusi negara yang cukup dipercaya. Persentase tersebut meningkat dari April 2022 dimana sebanyak 62,8% masyarakat cukup percaya dengan Kejaksaan Agung.
Terkait dengan kasus mafia minyak goreng, 60,0% masyarakat mendukung Presiden Joko Widodo dalam memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar dan mengusut tuntas mafia minyak goreng tersebut. Selain itu, 68,7% masyarakat meyakini bahwa Kejaksaan Agung akan mampu menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tersebut”, kata Dr. Ketut. /K.3.3.1/sn
Red