BeritaNasional

Kang Tb Sukendar ;Jaksa Agung Dilibatkan dalam TPF kasus Penembakan Brigadir J

Jakarta, (Jnnews) || Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar  menyarankan kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk dapat melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam TIM PENCARI FAKTA  KASUS PENEMBAKKAN  BRIGADIR J, dikarenakan kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik serta menjadi sorotan nasional maupun internasional, Ini semua dapat dilihat baik tampil di media lokal  maupun di media Nasional.

Dalam kesempatan ini juga Kang Tb Sukendar yang juga praktisi hukum menjabat ketua Peradin Kota Tangerang Selatan secara intens mengikuti perkembangan terkait peristiwa penembakkan antar ajudan Sambo, memberikan pendapatnya dalam menyikapi hal tersebut sebaiknya Kapolri dapat membentuk Tim Pencari Fakta Terpadu dengan melibatkan unsur Kejaksaan, TNI AD dan Kemenkopolhukam demi terciptanya kepastian Hukum berkeadilan bagi semua pihak.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 Negara Indonesia adalah Negara Hukum Rechstaaat bukan Machstaaat, bukan kekuasaan tapi Supremasi Hukum adalah sebagai Panglima tertinggi dan harus hadir dalam diri para penegak hukum di Indonesia yang berani melakukan Penyelidikan dan Penyidikan secara Profesional dan Proporsional, sehingga dapat melaporkan perkembangan dari hasil penyelidikan maupun penyidikan secara terpadu dan terbuka agar masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan secara benar dan transparan.

Jangan dalam kasus ini akan menjadikan isu liar sehingga menjadi preseden buruk dalam penegakan Hukum di Indonesia dan janganlah orang yang sudah meninggal dunia harus  dikorbankan dijadikan kambing hitam sehingga dengan adanya Tim Pencari Fakta Gabungan dalam melakukan penyelidikan bisa secara obyektif sehingga  jangan ada terjadi pola “ASAL BAPAK SENANG”di kedepankan tapi pola scientific Crime Investigation yang harus dikedepankan dan mengapa harus Jaksa Agung  dilibatkan karena dalam perkara ini nantinya akan ber muara ke pihak Kejaksaan yang akan menyidangkan”, kata dia.

Untuk itu Kang Tb Sukendar sangat berharap Jaksa Agung lebih baik dilibatkan sehingga dapat melakukan koordinasi secara Terpadu dan terkoordinir demi terwujudnya Program Presisi Kapolri dan terciptanya kamtibmas yang stabil dan Kondusif. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/