BeritaNasional

Jabatan Kapolri Dipertaruhkan Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Jakarta, (Jnnews) | Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) menyikapi mutasi yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap tiga orang jenderal sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tb Sukendar melihat ketegasan dan keseriusan Kapolri untuk bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J walaupun agak terlambat patut mendapatkan dukungan dan apresiasi dari semua pihak dan jabatan Kapolri menjadi taruhan bila tidak bisa mengungkap peristiwa tembak menembak antar polisi  tersebut, Kang Tb Sukendar sangat berharap mutasi itu dapat berlanjut ke pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana, oleh para oknum Polri yang ada terlibat pada kasus tersebut.

“Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik, dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana.

“Agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan,” lanjutnya.

Kang Tb Sukendar juga menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan kembali meningkat jika Penyidikan terhadap kasus tersebut diungkap secara benar dan transparan

Kang Tb Sukendar memberikan Apresiasi terhadap Kapolri dan Kabareskrim dengan sudah ada penetapan tersangka dan sekaligus juga penahanan terhadap 4 anggota Polri ditempat khusus  yang dianggap menghalangi dalam proses penyidikan tewasnya Brigadir J lebih lanjut, Kang Tb Sukendar juga menyampaikan bahwa bila penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut bisa lebih cepat, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat.

Kang Tb Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajaran dalam menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam. Menurutnya, Polri harus mengimplementasikan konsep Presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana.

-

“Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah, dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi besar-besaran buntut meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebanyak 10 perwira, dari perwira tinggi hingga menengah, masuk daftar mutasi. Salah satu yang dicopot ialah Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam. Rotasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis, 4 Agustus. /SN

Sumber ; Rilis

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/