BeritaNasional

FORMASA Meminta Mendagri Menolak Rencana Pilwabup Kabupaten Muara Enim

JAKARTA, JNNews.co.id – Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (FORMASA) Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  guna meminta gagalkan rencana pemilihan wakil Bupati (Pilwabup) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan., pada Rabu (31/08/22).

Koordinator aksi, Faiz Akbar mengatakan, aksi ini karena rencana pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim yang dianggap melanggar Undang-undang No. 10 tahun 2016.

Mereka meminta Mendagri Tito Karnavian menolak rencana DPRD yang akan melakukan rapat paripurna untuk memilih wakil Bupati.

“Jangan sampai ada pemufakatan jahat untuk melannggar aturan. Mikanisme pemilihan wakil Bupati itu sudah diatur dalam Undang-undang,” kata Faiz usai aksi.

“Jelas-jelas Undang-undang No. 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 4 mengatakan bahwa pemilihan wakil Bupati itu jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan sampai akhir periode masa jabatan tersebut. Karena itu, Mendagri harus turun tangan, jangan biarkan DPRD Muara Enim melanggar aturan yang ada,” lanjutnya.

Menurutnya, sejak terjadi kekosongan jabatan di Muara Enim karena Bupati dan Wakil Bupati tersandung kasus korupsi maka saat ini dipimpin oleh Pj (Penjabat) Bupati.

“Sekarang di Muara Enim dipimpin seorang Pj Bupati yang dipilih langsung oleh Kemendari,” terangnya.

-

Diketahui, Eks Bupati Ahmad Yani dan Eks Wakil Bupati Juarsyah terjerat kasus korupsi sehingga tidak bisa melanjutkan masa jabatannya sampai akhir periode.

Faiz menyampaikan rencana DPRD memilih wakil Bupati sangat gegabah dan diduga sarat dengan kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Kalau dihitung sejak proses hukum Juarsyah berkuatan hukum tetap (inkracht) sampai akhir periode 2023 hanya tersisa 15 bulan dan sampai saat ini sudah tinggal 13 bulan lagi. Jadi kalau dipaksakan memilih wakil Bupati berarti ada indikasi permainan suap,” ujarnya.

Karena itu, Faiz, Mendagri harus tangan jangan sampai ada celah untuk melanggar Undang-undang apalagi diduga akan ada praktek suap menyuap.

“Kami menginkan Muara Enim bersih dari kasus korupsi dan meminta Mendagri memberikan atensi khsusus agar tidak ada pelanggaran Undang-undang,” tutup Faiz. (*)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/