Lampung Tengah, (Jnnews) || Bertempat di Balai Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah, telah dilaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum mengenai pengelolaan keuangan dana Desa/ Kampung bertema “Mencegah Korupsi Dimulai Dari Kampung”, pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum mengenai penggunaan dana Desa/Kampung tersebut dihadiri sekitar 100 (seratus) orang peserta yang terdiri dari, Camat Kalirejo, Camat Bangunrejo, Camat Bekri, Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung se-Kecamatan Kalirejo, Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung se-Kecamatan Bangunrejo, Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung se-Kecamatan Bekri, Pengurus APDESI (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Lampung Tengah.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yaitu Bapak Topo Dasawulan, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.
Dalam paparannya, Kasiintel, Bapak Topo Dasawulan menyampaikan harapan bahwa dengan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, kepada seluruh Kepala Kampung dapat memahami permasalahan hukum khususya tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan kampung / desa.
“Dengan kegiatan ini diharapkan agar dana kampung/desa yang dikelola oleh para Kepala Kampung dapat tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran”, kata Beliau. /Sn
Red