KPK kembali Periksa 3 Orang Profesor dan Doktor Terkait Dugaan korupsi Suap Tersangka Karomani CS
Bandar Lampung, (Jnnews) | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali melakukan pemeriksaan dalam rangka membongkar kasus dugaan korupsi suap di Unila terkait program penerimaan mahasiswa Unila jalur mandiri tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (PLT) Juru Bicara KPK, Bidang penindakan dan kelembagaan, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Jumat (16/9/2022).
“Update penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan Tsk KRM dkk”, kata Ali Fikri.
“Kamis (15/9) bertempat di Polda Lampung, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, sebagai berikut ;
1. Prof. Dr. DYAH WULAN SUMEKAR R. W, SKM., M.Kes. (Dekan Fakultas Kedokteran)
2.Dr. M. FAKIH, SH., M.S. (Dekan Fakultas Hukum)
3. Prof. Dr. PATUAN RAJA, M.P.D (Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)
4. Dr. Eng. HELMY FITRIAWAN (Dekan Fakultas Tehnik)
5.Dr. MUALIMIN, M.Pd.I (Dosen)
6. BUDI UTOMO (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung)
7. Prof. Dr.Ir. IRWAN SUKRI BANUWA, M.S.i (Dekan Fakultas Pertanian)
8. TRI WIDIOKO (Staf Pembantu Rektor I UNILA)”, ungkap Beliau.
Dijelaskan juga oleh Ali Fikri bahwa seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait posisi dan kewenangan dari Tsk KRM dalam pelaksanaan proses seleksi Maba pada beberapa fakultas di Unila.
Didalami juga perihal adanya aliran sejumlah uang yang diterima Tsk KRM dalam penentuan kelulusan dari Maba dimaksud. /SN
Red