Tulangbawang Barat-Lampung, (Jnnews) | Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Yantoni mengecam kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat yang terkesan tidak menindaklanjuti rekomendasi hasil hearing yang telah dikeluarkan oleh pihaknya dalam upaya penyelesaian konflik lahan Ulayat masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (PT HIM) beberapa bulan yang lalu.
“Kalau permasalahan mafia tanah Itu kan kita semua tahu bahkan semua petinggi negara termasuk DPR RI sudah menyampaikan demikian, artinya secara langsung dan tidak langsung sudah mengetahui Permasalahan legalitas tanah di tempat kita,” kata Yantoni saat ditemui dikediamannya Senin (19/9/2022) malam.
Yantoni mengharapkan kepada semua pihak untuk berbuat nyata dan tidak sekedar bicara-bicara saja seperti yang terjadi selama ini.
“Tapi saya berharap kita bersama-sama sekarang ini jangan cuma sebatas mengucapkan tapi bagaimana kita berbuat,” sentilnya.
Dia melanjutkan, “Karena kami DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat sudah banyak berbuat, tetapi mohon dengan segala pihak supaya permasalahan ini bisa selesai jangan kita sudah melihat suatu kejadian hanya melihat tetapi tidak mencari solusi demi kebaikan bersama. Kami berharap semua pihak yang terkait menyelesaikan masalah yang sudah diketahui bersama”.
Yantoni merasa sangat prihatin dengan sikap diamnya para oknum lembaga terkait yang berwenang dalam persoalan tanah Ulayat ini, hingga terkesan sengaja membiarkan berlarut-larut.
“Kalau kita melihat apa yang terjadi di kasus konflik pertanahan antara masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa dengan PT HIM ini, akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat. Karena apa yang saya sampaikan tadi, kita yang berada di lembaga yang mempunyai kewenangan hanya diam, kalau kami (DPRD) tugas kami ya itu, sudah selesai. Artinya kami berbuat untuk masyarakat sepenuh kemampuan, kami sampai mengeluarkan rekomendasi lho. Rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat untuk ditindaklanjuti,” ulasnya.
Hingga kini, menurut Yantoni, DPRD Tulangbawang Barat masih terus memonitor perkembangan tindaklanjut rekomendasi yang mereka keluarkan.
“Toh kami berharap juga hasilnya karena memang rekomendasi ini sudah ada Tim Gugus Tugas. Sekali lagi apa yang diperbuat mereka?,” sesalnya.
Nah ini sudah disoroti sampai DPR RI, kita minta juga bagaimana DPR RI itu nanti berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pusat supaya masalah ini betul-betul bisa terungkap, kalau kami DPRD Tulangbawang Barat bukan akan memperkeruh keadaan, bukan membuat masalah. Tapi bagaimana menyelesaikan masalah ini, jangan sampai nanti berlarut-larut dan kembali yang korban di pihak masyarakat, masyarakat yang tetap dikorbankan”, paparnya.
“Karena memang ketidaktahuan masyarakat. Selain itu karena mereka sudah merasa tidak percaya lagi dengan pemerintah daerah, penegak hukum dan lembaga-lembaga yang ada. Kemudian mereka mengambil inisiatif melakukan kemauan mereka sendiri, akhirnya masih salah. Inilah yang terjadi pada saat ini,” ujarnya.
Dikatakan Yantoni, pihaknya sudah berpesan dalam perjuangan masyarakat adat untuk berhati-hati dengan pemelintiran permasalahan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Dari terdahulu kami selalu menyampaikan bahwa menuntut hak, memperjuangkan hak itu memang sudah menjadi kewajiban. Tapi tentunya mohon satukan keikhlasan dengan doa. Kemudian kita harus tahu peraturan dan perundang-undangan supaya jangan terjebak karena kita memang benar akhirnya jadi disalahkan karena dipelintir permasalahannya,” ucap dia.
Meski demikian, Wakil rakyat yang dikenal dekat dengan konstituennya tersebut mengajak semua pihak untuk jernih melihat apa yang dilakukan oleh masyarakat adat 5 Keturunan Bandardewa terhadap penebangan pohon karet yang tumbuh dilahan adat mereka akibat sudah terlalu lamanya mereka bersabar demi mendapatkan kepastian hukum.
“Kalau saya melihat, apa yang dilakukan (penebangan pohon karet) oleh keluarga 5 keturunan Bandardewa ini karena sangking antusiasnya mereka ingin mempertahankan haknya, artinya kepastian hukum yang mereka minta selama ini dan diperjuangkan tidak didapatkan, akhirnya mereka berbuat semaunya karena sudah tidak percaya tadi dengan pemerintah daerah pada lembaga yang ada,” tuturnya.
“Nah ini siapa yang disalahkan kalau secara hukum salah mereka. Tapi mbok ya kita yang mengerti dan berada dalam kelembagaan terkait disitu, bagaimana kita berbuat supaya masyarakat ini tidak berlarut-larut jadi korban,” sambung dia.
Yantoni juga mendesak segera negara hadir dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan konflik kepemilikan tanah Ulayat masyarakat 5 keturunan Bandardewa tersebut dengan seharusnya hingga tuntas.
“Ya, ini (tanah ulayat) haknya Masyarakat dilindungi oleh negara, perlindungan negara harus ada ketika masyarakat ini bermasalah, bagaimana mereka harus hadir untuk menyelesaikan masalah dengan benar,” tutup legislator low profile ini mengakhiri perbincangan.
Seperti diketahui, Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto beserta jajaran Kementerian ATR/BPN, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/9/2022), menduga ada keengganan dari oknum pegawai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengukur ulang lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan-perusahaan besar, sebagai upaya pemberantasan kasus mafia tanah di Indonesia. Ia meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN mengambil tindakan tegas atas dugaan tersebut.
Riswan juga menyebutkan mengenai temuan di daerah pemilihannya (dapil) yakni Lampung II, dimana ada oknum yang diduga memalsukan luas HGU. Ia berharap agar Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti laporan-laporan mengenai dugaan kasus mafia pertanahan yang berujung akan menyengsarakan rakyat ini. /SN
Red