BeritaDaerah

PemKab Way Kanan Terima Penghargaan dari Menteri Keuangan Capaian Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Jakarta, (Jnnews) | Kabupaten Way Kanan menerima penghargaaan dari Menteri Keuangan Capaian Opini WTP Minimal 10 Kali Berturut-turut untuk laporan keuangan Pemeirntah Daerah Tahun 2012 sampai dengan 2021, dimana dalam kurun waktu itu, Kabupaten Way Kanan berhasil meraih Penghargaan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut.

Bupati Raden Adipati Surya atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima Penghargaan ini pada acara puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) akutansi dan pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 serta menerima penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) Tahun 2022 di Gedung Kemala, Departemen Keuangan RI, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen untuk dapat mempertahankan opini WTP dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Keuangan tahun ini termasuk dalam rangkaian acara rapat kerja akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah dengan tema mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja untuk pulih lebih cepat bangkit lebih kuat.

Selain memberikan apresiasi atas raihan opini WTP, Rakernas ini juga bertujuan untuk mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah. Selain itu meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Turut Hadir Dalam Acara Tersebut Inspektur, Daerah Kabupaten, Dra.Yuliawati, M.M,dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Kusuma Anakori, S.E.,M.A.P.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan selamat kepada seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah yang terus berkomitmen menggunakan APBN dan APBD secara bertanggung jawab dengan segala tantangan yang ada. /Sn

-

Pewarta ;Dodi Admaja

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/