KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi Dalam Dugaan Korupsi Suap Karomani
Jakarta, (Jnnews) | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dalam rangka membongkar skandal kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK RI, Bidang Penindakan dan kelembagaan, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Kamis (29/9/2022).
“Hari ini (29/9) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM”, kata Ali Fikri.
Beliau menerangkan juga bahwa pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung, Jl. Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung, atas nama sebagai berikut ;
1. YULIA NETA Pembantu Dekan II Fakultas Hukum
2. Dr. NAIROBI, S.E., M.Si. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
3. Prof. Dr. Drs. YULIANTO, M.S. Pembantu Rektor III Universitas Lampung
4. RUDI NATAMIHARJA Pembantu Dekan I Fakultas Hukum
5. Dra. IDA NURHAIDA, M.Si. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
6. ASEP SUKOHAR Pembantu Rektor II Universitas Lampung
7. FAJAR PAMUKTI PUTRA Pegawai Honorer Universitas Lampung
8. WAYAN RUMITE Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
9. Dr. BUDIONO Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung. /SN
Red