Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diduga menjadi alasan warga Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dan warga luar membuang sampah sembarangan bahkan di sungai Kali Asun.
Kepala Kampung Lembasung, M.Helmi Ibrahim mengatakan bahwa bantaran sungai Kali Asun adalah satu-satunya sungai yang ada di Kampung Lembasung, dan sekarang menjadi tempat warga membuang sampah karena tidak ada tempat membuang sampah.
Ia juga mengungkapkan, selama ini masih banyak warga lokal dan luar yang membuang sampah di aliran sungai yang diduga karena kurangnya kesadaran diri dan minimnya tempat sampah yang disediakan oleh Pemkab melalui Dinas terkait.
“Banyaknya Warga yang membuang sampah di sungai membuat sungai kita ini menjadi tempat tumpukan sampah. Warga juga kurang sadar, namun warga juga bingung mau buang sampah dimana, karena minimnya tempat sampah,” ucap Kakam, saat memberikan keterangan, pada Selasa (18/10/2022).
Helmi menegaskan, Kampung Lembasung adalah jantungnya Pemkab Way Kanan, maka untuk menjaga dan mengantisipasi banjir, longsor dan kumuh, warga juga harus sadar akan membuang sampah pada tempatnya.
Helmi juga mengaku dari pihak pemerintah kabupaten melalui dinas terkait belum pernah melakukan pembersihan di bantaran sungai Kali Asun tersebut.
“Tadi kita juga sudah selesai rapat, dan aparat kampung langsung memasang plan dilarang membuang sampah. Kita harap Dinas Lingkungan Hidup(DLH) dapat membantu agar mengangkut seluruh sampah, karena saat ini hanya ada pengangkutan di beberapa rumah warga saja,” harapnya.
Helmi mengaku, di aliran sungai Kali Asun sa’at ini dipenuhi tumpukan sampah dari berbagai jenis limbah, seperti sampah plastik, kertas, kardus, bahkan sisa-sisa material.
M.Helmi Ibrahim juga menghimbau, agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan dan di sungai kali asun.
“Saya yakin masyarakat Kampung Lembasung ingin sungai Kali Asun dapat dipergunakan. Supaya nanti bisa kita jadikan tempat rekreasi, bermain dan bisa mandi,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Way Kanan, Dwi, tidak merespon dan tidak menjawab telefon sa’at akan dimintai tanggapan, meskipun dalam kondisi aktif. Pesan WhatsApp juga hanya dibaca dan tidak direspon. /SN
Pewarta ; Dodi Admaja
Red