BeritaDaerah

Launching Mesin Nomor Antri Digital, ini disampaikan Kepala UPTB Samsat Palembang IV

Palembang, JNNews.co.id –Samsat Palembang IV menggelar launching mesin nomor antri digital bertempat di kantor Samsat Palembang IV, Jumat (4/11/2022).

Kepala UPTB Samsat Palembang IV Derga Karenza mengatakan, hari ini dilaksanakan launching Mesin Nomor Antri Digital dari Pusat Informasi dan aplikasi Bapenda Provinsi Sumsel.

“Ini untuk melayani wajib pajak agar lebih paten lagi. Layanan ini di Palembang yang pertama kali,” ujarnya.

Lebih lanjut Derga menuturkan, kalau belum ada mesin ini, pihaknya setiap sore ngeprint dan mengunting nomor antrian.

“Jadi sekarang kawan-kawan bekerja lebih efektif dan lebih mudah dan wajib pajak yang datang duluan ya dapat tiket antri lebih duluan. Jadi lebih berkeadilan. Layanan mesin nomor antri digital ini adalah dengan tujuan Sumsel maju untuk semua,” katanya.

Dengan telah dilaunching layanan ini kedepan lebih menimbulkan kepercayaan dari masyarakat kepada Samsat dan seluruh rekanan di Samsat itu sendiri seperti ada Bank Sumsel Babel.

“Samsat Palembsng IV ini terus berinovasi untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan pelayanan prima,” tandasnya.

-

Sementara itu, Kasi jaringan dan Aplikasi Bappenda Sumsel Idham Khalik mengatakan, untuk tahun 2022 ini pihaknya menyiapkan untuk di 4 lokasi dan di tahun 2023 untuk 27 lokasi termasuk di kabupaten kota seperti Muara Enim, Banyuasin dan daerah lainnya.

“Layanan ini dilaksanakan dengan tujuan Sumsel maju untuk semua. Ini salah satu reformasi birokrasi juga untuk melayani masyarakat dalam mendapatkan pelayanan prima yang sangat bagus,” bebernya.

Ketika ditanya alasan launching pertama program mesin nomor antri digital dilaksanakan di Samsat Palembang UV, Idham menuturkan, karena Samsat Palembang IV yang sangat siap dan sangat terdepan dalam melayani wajib pajak.

Gubernur Mahasiswa FISIP Unsri Tri Akbar Dinar menambahkan, program mesin nomor antri digital ini sangat luar biasa. Karena sistem kerjanya tersistem sekali dari wajib pajak itu tidak perlu antri lagi karena sudah mesin digital itu sudah mengatur nomor antriannya.

“Jadi nanti dipanggil ini salah satu bentuk efektivitas bagi wajib pajak,” tandasnya. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • error code: 520
  • error code: 520
  • error code: 520
Back to top button
https://jnnews.co.id/