Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Pemerintah Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai desa tahap Tiga (3) senilai Rp. 900.000,- kepada 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Selasa (8/11/2022).
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/2021 pasal 5 ayat 4 penggunaan dana desa salah satunya di prioritaskan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa, maka hari ini kami pemerintah kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu menyalurkan BLT-DESA tahap Tiga yakni untuk Bulan Agustus, September dan Oktober”, jelas Kepala Kampung Lembasung saat mengawali sambutannya.
Turut Hadir Dalam Acara Tersebut Dandim O427 Way Kanan dan Kejari Diwakili Oleh Kasi Intel Kejaksaan Way Kanan, Camat Blambangan Umpu, Babinsa Babinkamtibmas.
Kepala Kampung Lembasung M.Helmi Ibrahim Menyampaikan pada Kesempatan itu Berterima Kasih Atas Kehadiran Dandim 0427 Way Kanan,Kejari Diwakili Oleh Kasi Intel Kejaksaan Way Kanan,Camat Blambangan Umpu Yang Telah Menyempatkan Waktu Untuk memantau Langsung Penyaluran BLT DD,dikampung Lembasung”, ucap Kakam
M.Helmi Ibrahim berpesan kepada Kelompok Penerima Manfaat BLT-DD Kampung Lembasung agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
Lanjut Kakam agar bantuan ini dipergunakan sebaik mungkin, terutama untuk membeli kebutuhan keluarga sehari-hari dirumah”, tutup Helmi. /SN
Pewarta ; Dody Admaja
Red