BeritaDaerah

Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kejari Lamtim

Lampung Timur, (Jnnews) | Kepala Kejaksaan Tingggi Lampung Nanang Sigit Yulianto S.H.,  M.H., di damping Aspidum, Asdatun dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur meresmikan Rumah Restorative Justice Balai Desa Braja Asri di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur dan Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di RSUD Sukadana Lampung Timur, pada  Rabu 30 November 2022.

Acara tersebut dihadiri Bupati Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, Wakil Ketua PN Sukadana, Plt. Camat Way Jepara, dan Kepala Desa Braja Asri.

Foto; Rec.dok

Kajati Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya peresmian Rumah Restorative Justice dan Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa akan memberikan manfaat yang begitu banyak kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang secara umum merindukan adanya suatu keadilan,”

Seperti yang diketahui Program Rumah Restorative Justice  merupakan program se-Indonesia. “Fungsinya agar tercipta keadilan dan juga kemanfaatan bagi masyarakat. Kajati juga menyampikan spesifikasi kasus yang dapat diselesaikan melalui RJ, yaitu kasus yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun. “Teknisnya nanti ketika ada kasus, akan kita selesaikan secara Restorative Justice dimana kita hadirkan para penyidik, keluarga, pelaku dan korban sampai menemui titik kesepakatan. Untuk spesifikasi kasus yang bisa diselesaikan dengan RJ , itu yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, sebagai contoh yaitu penganiayaan, pencurian, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun,  pelaku belum pernah dihukum atau kali pertama melakukan tindakan kejahatan.”

Acara peresmian ini merupakan peresmian terakhir rumah restorative justice pada Tahun 2022, dimana sebelumnya telah di laksanakan peresmian rumah restorative justice di seluru Kabupaten Se-Provinsi Lampung.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta rombongan melakukan kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur guna meningkatkan Integritas dan Kedisiplinan seluruh Pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. /Sn

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/