Korupsi Suap Karomani CS, KPK Periksa Pegawai BUMD, PNS, Wiraswasta Sampai Ibu Rumah Tanggah
Jakarta, (Jnnews) | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Universitas Lampung yang menyeret Karomani Cs menjadi tersangka.
Demikian disampaikan oleh Pelaksana tugas Juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Kamis (8/12/2022).
“Hari ini (8/12) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM dan kawan-kawan”, kata Ali.
Beliau menerangkan juga bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama sebagai berikut :
1. Ir.H.Harwoto (Karyawan BUMD)
2. NAPLI SULAIMAN (Wiraswasta)
3. MAULANA MUKHLIS (PNS)
4. EMA MISRIANA (Ibu Rumah Tangga). /SN
Red