BeritaHukum dan Kriminal

Segera Disidang, Penyidik KPK Serahkan Tersangka dan BB Tersangka Karomani CS

Jakarta, (Jnnews) | Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menyerahkan Tersangka dan Barang bukti (BB) dengan tersangka Karomani CS, maka atas dasar tahap tersebut perkara Korupsi suap Karomani CS akan segera disidangkan.

Melalui keterangan persnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK bidang penindakan dan kelembagaan, Ali Fikri menyampaikan bahwa Tim Penyidik telah selesai melaksanakan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) dengan Tersangka KRM dkk pada Tim Jaksa.

“Dari hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan Tim Jaksa atas isi dari berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan”, kata Ali pada Jumat (16/12/2022).

dilanjutkan oleh Beliau bahwa penahanan lanjutan masih dilakukan Tim Jaksa untuk masing-masing 20 hari kedepan, dimulai 16 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023, sebagai berikut :

• KRM ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih

• HY ditahan di Rutan pada Pomdam Jaya Guntur

• MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

-

Dipastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja”, jelas Ali. /Sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/