Palembang, JNNews.co.id –Massa Aksi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan unjuk rasa di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, Kamis (29/12/2022).
Dimana massa aksi melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya terkait audit forensik internal KPU Republik Indonesia (RI) terhadap seluruh Partai Politik, demikian diutarakan Koordinator Aksi Ki Edi Susilo saat ditemui usai unjuk aksi.
Dikatakan Ki Edi Susilo, dimana didalam aksi ini sendiri, saya yang menjadi komandonya, diikuti oleh lainnya Rio Solahudi, Amir Iskandar. Dimana kita sesampainya di KPU Sumsel ini mulai melakukan orasi, satu persatu perwakilan dari Koordinator Aksi menyuarakan aspirasinya secara bergantian.
“Dalam menyikapi proses pelaksanaan tahapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 yang sedang dilakukan oleh KPU, yang syarat dengan ketidakadilan dan ketidak jujuran dan cendrung merugikan,” ujarnya.
Kemudian, dimana itu merupakan hak-hak dari demokrasi yang dimiliki warga negara Indonesia yang diwakilkan oleh sebuah Partai Politik (parpol), serta proses penerimaan panitia pemilihan di tingkatan kecamatan yang terkendala dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Dimana DPW Partai PRIMA Sumatera Selatan menutut yakni pertama agar proses tahapan Pemilu dihentikan mengingat banyaknya proses dan keputusan KPU yang berpotensi membuat pemilu ini tidak bebas, jujur, dan adil,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, kemudian adanya proses audit forensik terhadap KPU dan meminta kepada KPU untuk membuka transparansi data kepada publik seluas-luasnya.
KPU jangan menjadi alat bagi kepentingan Oligarki, hanya karena perjuangan kami Partai PRIMA yang melawan kekuatan Oligarki lantas partai kami dinyatakan oleh KPU RI tidak memenuhi syarat.
“Padahal kepengurusan kita lengkap seluruh Indonesia semua ada, mulai dari kalangan rakyat miskin, petani, buruh dan mahasiswa, serta nelayan semua termasuk dalam barisan rakyat biasa,” katanya.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin saat menanggapi dari para aksi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan verifikasi Partai PRIMA di 13 Kabupaten dan Kota di Sumsel dan dinyatakan memenuhi syarat.
Tetapi untuk penentuannya ada di KPU Pusat, dan yang menentukan itu ininya semuanya ada di KPU RI Pusat.
Kita di KPU Sumsel sudah bekerja untuk menyelesaikan daripada verifikasi di 13 Kabupaten/Kota di provinsi Sumsel dan untuk Partai PRIMA semuanya memenuhi syarat.
“Tentunya tuntutan dari aksi ini akan kita sampaikan ke KPU RI. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Partai PRIMA Sumsel yang sudah menyuarakan aspirasinya,” bebernya. (DNL)