BeritaDaerah

Kinerja Kejati Sumsel Tahun 2022 Melampaui Target

Palembang, JNNews.co.id –Dimana untuk kinerja daripada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di sepanjang tahun 2022 didalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) telah mencapai target bahkan lebih, demikian ini diungkapkan oleh Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin, S.H.,M.H saat press release akhir tahun, Kamis (29/12/2022).

Dikatakan Sarjono, dimana untuk target PNBP Kejati Sumsel yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11.318.097.000. Pada penghujung tahun 2022 ini terealisasi sebesar Rp 47.671.947.272.

Sehingga terjadi peningkatan penambahan PNBP sebesar 4212,20 persen, dengan pencapaian tersebut, Badan PPA Kejagung menetapkan tiga Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Adapun yang masuk didalam wilayah hukum Kejati Sumsel sebagai Kejaksaan Negeri (Kejari) terbanyak menyetor PNBP ke pemerintah,” ujarnya.

Kemudian, tiga kejaksaan itu yakni Kejari Lahat menyetor sebesar Rp 20.545.055.507, Kejari Palembang sebesar Rp 8.277.223.893 dan Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) sebesar Rp 2.310.210.080.

Saya berharap, dengan pencapaian baik ini kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi, dan semoga di tahun berikutnya dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Saya ingatkan untuk petugas kejaksaan, agar tidak merusak institusi ataupun nama baik institusi, bahkan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, sehingga dapat merugikan diri sendiri,” ungkapnya. (DNL)

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/