BeritaDaerah

BNNP Sumsel Ungkap Peredaran 115 KG Sabu di Palembang, Bisa Menyelamatkan Ribuan Orang

Palembang, JNNews.co.id –Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggagalkan peredaran narkoba dilingkungan Sumsel. Dimana untuk kali ini BNNP Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu sebanyak 115 kilogram (kg)

“Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu sebanyak 115 kg,” Kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, S.H saat melakukan press release di kantor BNNP Sumsel Senin (30/1/2023).

Dikatakan Kepala BNNP Sumsel Brigjen P Djoko, Perlu diketahui, untuk Tersangka Nurhasan (47) merupakan warga Jalan Supratman, Sukajaya, Palembang, ditangkap karena akan memasarkan Sabu ke seluruh wilayah yang ada di Kota Palembang dan Provinsi Sumsel ini, dan team berantas BNNP bersama bea cukai melakukan pencegatan, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.

“Kemudian setelah dilakukan penggeledahan didalam mobil yang dikendarai tersangka Toyota Avanza warna silver nomer polisi (nopol) BA 1866 KB ditemukan barang bukti (BB) di bagasi belakang kendaraan,” ujarnya.

Kemudian, ada 1 buah koper warna hitam yang berisikan 20 bungkus sabu, 3 buah karung warna putih yang masing-masing karung berisi 20 bungkus jadi total 60 bungkus, 1 buah karung warna putih yang berisi 15 bungkus Sabu, 4 karung putih yang berisikan dengan masing-masing karung berisikan 5 bungkus sabu dengan total 20 bungkus.

“Dimana barang tersebut didistribusikan dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai, kemudian dibawa ke Palembang. Dan kita mendapatkan informasi melalui pengembangan intelijen IT, bahwa akan ada distribusi sabu berasal dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai, lalu langsung dilakukan pengecekan dilapangan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, ternyata terjadi transaksi penyerahan Sabu seberat 115 kilogram (kg) ke wilayah Palembang provinsi Sumsel, dimana tersangka menggunakan transaksi darat, ditemukan didalam bagasi belakang mobil Avanza. Saat dilakukan penangkapan mobil tersebut dikemudikan oleh Nurhasan, jadi awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekan Baru Dumai, langsung diserahkan kepada tersangka di Palembang dengan tidak berganti mobil, langsung diserahkan kuncinya.

-

“Tersangka ini bukanlah kurir tetapi sebagai pengendali dan distributor wilayah Sumatera Selatan. Barang ini terindikasikan didistribusikan ke wilayah MLM yakni Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI)I, dan Lampung,” katanya.

Masih dilanjutkannya, untuk pengembangan berikutnya jaringan – jaringan ini dengan bekerjasama stakeholder lainnya Kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), untuk mengembangkan jaringan lebih besar lagi. Dimana jaringan ini juga melibatkan jaringan Internasional dilihat dari kemasannya merupakan barang baru. Didalamnya ada lambang hologram gambar Naga dan Diamond bertuliskan excellent artinya batang ini cukup bagus dan sudah di cek Laboratorium Forensik (Labfor) Polisi Daerah (Polda) memang cukup bagus dan benar Sabu.

“Barang itu berasal dari golden tree angle yakni Laos, Myanmar dan Thailand. “Ini informasi di produksi pabrikan nya di Myanmar, memang di Myanmar, Thailand, dan Laos Utara, ini merupakan daerah tempat mereka memproduksi dan daerah yang sulit di jangkau oleh aparat keamanan negara setempat maupun gabungan sehingga leluasa memproduksi,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, penangkapan besar Sabu ini bisa menyelamatkan generasi muda dan bangsa sekitar 11 juta lebih hampir seluruh penduduk Palembang. Jika ini dipakai 10 gram untuk satu orang maka akan berdampak 1.115 ribu orang. Kita akan mengungkap untuk jaringan yang lebih besar, dan akan di kembangkan terus jaringan ini hingga ke akarnya.

“Ini jaringan Palembang tapi dampaknya kepada wilayah atau Provinsi diluar Sumsel, dan pelaku ini termasuk bandar, sebab berkuasa untuk jaringan di wilayah Sumsel. Pekerjaan sehari-hari pelaku adalah bengkel las,” bebernya.(DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • error code: 520
  • error code: 520
  • error code: 520
Back to top button
https://jnnews.co.id/