Palembang, JNNews.co.id –Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan dua pelaku penipuan arisan online yang merugikan puluhan orang.
Kedua pelaku bernama Yanti Junianti (30) warga Dusun 4 Desa Suka Damai Baru, Kecamatan, Sungai Lilin, Kabupaten Banyuasin dan Eka Sri Wahyuni (35) Warga Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal tersebut diungkapkan Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK , Rabu (8/2/2023).
Tulis Sinaga mengatakan pelaku ditangkap di beberapa tempat berbeda.Pelaku Yanti ditangkap pada Rabu 1 Februari 2023 lalu di daerah Jambi setelah lari dari kediamannya selama 2,5 bulan. Sedangkan pelaku Eka menyerahkan diri ke Polsek Sungai Lilin pada senin 6 Februari 2023 lalu dan dibawa ke Polda Sumsel.
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK menuturkan, pelaku menipu para korban dengan modus arisan slot online baik melalui cash atau pembayaran online.
“Arisan tersebut dimulai pada tahun 2022 dan dipublikasi melalui media sosial Facebook dengan nama akun ‘Putri S’i Cwexmanja’ milik tersangka Yanti dengan menjual arisan 1 slot sebesar 1 juta selama 3 bulan berlaku kelipatan, namun saat korban meminta hasil dari arisan tersebut, para pelaku tidak memberikannya,” katanya.
AKBP Tulus Sinaga menambahkan korbannya diketahui banyak 200 namun hanya 4 orang yang melapor ke Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Banyuasin dengan nilai transaksi bervariasi 1 milyar, 300 jutan, 500 juta.
Diketahui Yanti merupakan pemilik dari arisan tersebut sedangkan Eka Sri Wahyuni merupakan kaki tangan dari arisan bodong tersebut yang bertugas untuk menagih, dan mengumpulkan uang dari para korban.
“Masih ada banyak jaringan yang merupakan kaki tangan yang bekerja di bawah arisan online ini yang masih kami dalami,” bebernya.
Pelaku menggunakan uang dari korban untuk berbagai macam kebutuhan seperti membeli mobil, pergi ke salon.
Dilain pihak menurut pengakuan pelaku, dirinya belajar transaksi arisan tersebut dari strategi meminjamkan uang dengan berbunga.
“Saya sering meminjamkan uang kepada orang dengan kelipatan berbunga dan saya terapkan di arisan tersebut,” tuturnya.
“Uang tersebut digunakan sebagain masuk dalam tagihan dan membeli mobil namun sudah dijual kembali untuk menutupi tagihan dari arisan tersebut,” tandasnya. (DNL)