BeritaNasional

KPK Benarkan Adanya Surat Usulan Promosi Deputi Bidang Penindakan, Eksekusi dan For penyelidikan

Jakarta, (Jnnews) | KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Dimana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Bidang Penindakan dan kelembagaan, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Jumat (10/2/2023).

“Usulan promosi ini bagian dari pengembangan karir setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya.

Hal ini juga telah KPK lakukan bagi PNYD lainnya, yang telah kembali ke instansi asalnya masing-masing. Seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, Kemenkeu, dan instansi lainnya”, kata Ali.

Sehingga, lanjut Beliau,  “hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK.

Melalui usulan promosi ataupun penempatan pegawai di luar KPK ini, bisa menjadi salah satu upaya menyebarluaskan komitmen antikorupsi pada instansi-instansi tujuan.

Penempatan ini juga kita maknai sebagai penguat simpul koordinasi dan sinergi antar-kelembagaan dalam konteks penguatan pemberantasan korupsi, baik melalui strategi penindakan, pencegahan, maupun pendidikan antikorupsi.

-

Sebagai pemahaman bersama, penanganan perkara di KPK dilakukan secara tersistem dengan berpedoman pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan SOP.

Sehingga proses dalam sistem ini tidak bisa dipengaruhi oleh subjektivitas masing-masing individu atau pegawai.

Namun penanganan perkara dibahas secara transparan dan akuntable oleh Tim yang terlibat dan diputuskan bersama sesuai bukti-bukti yang berdasarkan atas asas hukum yang berlaku”, tutup Ali. /Sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/