BeritaDaerah

Bupati Way Kanan Lantik 32 PJ KaKam di GSG

Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Jangan semena-mena untuk mengganti Aparatur Kampung, hendaknya para Pj Kepala Kampung yang dilantik, mampu berinovasi dan memajukan Kampung yang dipimpinnya tersebut, manfaatkan waktu yang sebentar, untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemkab Way Kanan.

Kata Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat melantik 32 Pejabat (PJ) kepala kampung tahap kedua, bertempat di Gedung Serba Guna Way Kanan, pada Kamis (23/2/2023).

Bupati menjelaskan, walau menjabat lebih kurang 6 Bulan lanjut Adipati, para Penjabat Kepala Kampung diminta agar mampu memajukan Kampung yang sedang dipimpinnya, sehingga bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan Kepala Kampung berikutnya,dan jangan semena mena dalam mengganti Aparatur Kampung.

“Tugas utama para PJ adalah mempersiapkan proses demokrasi diajang Pilkakam, sehingga proses demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ucap Bupati.

Selain itu, Pemerintahan Kampung yang dipimpin Pj kampung, kiranya agar dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam program khusus, demi terwujudnya Visi dan Misi yakni Way Kanan unggul dan sejahtera, demi kesejahteraan masyarakatnya.

“Para PJ, hendaknya mampu membuat program yang mampu untuk memajukan dan mewujudkan kemandirian kampung kedepannya,” jelas Bupati

Dengan mengelola dana desa (DD) yang disalurkan oleh Pemerintah, tentunya para PJ, tentunya dapat membuat program yang mampu diserap dan dilaksanakan, seperti program sumber daya pangan, penguatan pertanian, ketahanan pangan, sehingga program – program tersebut mampu mewujudkan kampung mandiri, kampung maju dan bisa berkembang.

-

“Untuk itu para PJ, juga kiranya akan mampu menggali potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh kampung tersebut, serta mampu dimanfaatkan dengan tepat sasarannya, demi terwujudnya kemajuan dan mewujudkan kampung mandiri,” tutup Bupati. /Sn

Pewarta ; Dodi A

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/