BeritaDaerah

BAMPEMPERDA DPRD Tanggamus Kunker Terkait Retribusi Daerah dan PAD di Provinsi Jawa Barat

Jawa Barat, (Jnnews) | Pimpinan dan anggota BAMPEMPERDA DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dan konsultasi terkait retribusi daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Pimpinan dan anggota BAMPEMPERDA DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan konsultasi  terkait retribusi daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) di Kantor Badan Pendapatan Daerah dalam rangka menyerap informasi terkait retribusi daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

Foto; Rec.dok

Rombongan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus diterima oleh perwakilan BPKAD Kabupaten Bekasi, Rangga Wijaya selaku Sub bagian umum dan kepegawaian kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan dalam kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, turut hadir pula Herman Hanafi selaku kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat menjadi narasumber.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Bekasi Provinsi Jawa Barat menyampaikan, bahwa Kabupaten Bekasi ini merupakan kawasan industri, ada sebelas kawasan industri yang ada di Bekasi ini dengan jumlah pabrik hampir enam ribu pabrik yang ada dari kecil sampai besar dan untuk jumlah penduduk kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat hampir 3 juta jiwa.

Tentunya sebagian besar pendapatan daerah Kabupaten Bekasi ini berasal dari sektor pajak yaitu PBB, BPHTB, dan sebagainya, dari sepuluh jenis pajak yang kami tarik ada yang helf assessment system seperti hotel, restoran, hiburan dan parkir  untuk yang self assessment system ini kami kerjasama dengan Bank Jabar guna menyiapkan alat pendeteksi transaksi yang di sebutnya tappingbox tentunya untuk disiplin pajak bagi yang self assessment system.

Kemudian kepala Badan Pendapatan Daerah menyampaikan bahwa setiap daerah memiliki jumlah penduduk yang berbeda kultur masyarakatnya pun berbeda, secara kondisi daerah juga berbeda, akan tetapi potensi pajak dan retribusi daerah memang harus digali kembali agar pendapatan daerah meningkat terutama potensi- potensi unggul yang harus dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah itu sendiri. /Sn

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/