Lampung Selatan, (Jnnews) | Wakil Ketua III (tiga) DPRD Provinsi Lampung asal Fraksi Partai Demokrat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya yang di pusatkan di kantor Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (28/1/2023).
Kegiatan ini dalam rangka pencegahan serta penyalahgunaan Narkotika khususnya di Wilayah Provinsi Lampung, baik tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa sangatlah perlu diadakan giat Sosialisasi Peraturan Daerah No I tahun 2019.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bakauheni Sukirno, Bhabinkamtibmas Aipda Hartanto, Babinsa Windu J. A, Kader PKK Desa Bakauheni, Anggota BPD Desa Bakauheni, Narasumber dr. Nuyen Meutia Fitri, Mars, Julian Manaf, SE, Koordinator Kegiatan Safriza Syani, Para kadus se-Desa Bakauheni, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat.
Dalam sosialisasinya, Ir. Raden Muhammad Ismail menerangkan bahwa Kecamatan Bakauheni ini adalah pintu Gerbang Sumatra yang merupakan jalur lintas perbatasan Jawa dan Sumatra yang mana giat Sosperda No I tahun 2019 bertujuan pencegahan, ini juga sebagai ajang silaturahmi.
“Disini lah Kelebihan dan keunggulan Desa Bakauheni yang jadi Objek vital sebagai Gerbang Sumatra dan Jawa. Pencegahan melalui satuan Pendidikan, Organisasi Masyarakat (Ormas), Instansi Pemerintah Daerah, Lembaga Pemerintah di Daerah, Badan Usaha, Pemondokan dan asrama, media massa, Komunitas, Lembaga Adat Daerah, dan yang paling penting adalah peran aktif partisipasi dari masyarakat itu sendiri,” ungkap Beliau.
Selanjutnya Pemerintah Desa Bakauheni melalui Kepala Desa (Kades) Sukirno dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua leading sektor hingga hari ini tidak henti-hentinya melakukan himbauan mengenai pencegahan dan sosialisasi bahayanya penggunaan Narkotika, ini menjadi permasalahan kita bersama yang mana penggunanya sebagian besar generasi penerus Bangsa.
”Dan tingkat penggunanya lebih di dominasi anak muda, ini yang perlu kita gotong royong, mulai dari rumah hingga sekolah untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan dan deteksi dini akan hal tersebut”, kata Nya.
Sementara narasumber dr. Nuyen Meutia Fitri, Mars terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan narkotika dan Peredaran Gelap Narkoba, perlu Perhatian dalam keluarga dan lingkungan setempat merupakan peran yang sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
“Salah satu langkah sebagai antisipasi dini dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya,” ungkap dr. Nuyen Meutia Fitri, Mars. /Sn
Red