Berita

BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan Periksa Raffi Ahmad atas Dugaan Pencucian Uang Robot Trading Wahyu Kenzo

Jakarta, (Jnnews) | Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI.KPNPA RI mendorong Kejaksaan Agung segera periksa  Raffi Ahmad usai dirinya terseret ke dalam  kasus robot trading dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan crazy rich Wahyu Kenzo, pada Rabu (19/4/2023).

Hal tersebut disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar menyikapi adanya laporan dari Zainul Arifin selaku pengacara korban robot trading

Kang Tebe Sukendar juga menegaskan bahwa Zainul Arifin, selaku pengacara korban telah menyebutkan beberapa nama publik figur yang diduga terlibat dalam kasus robot trading ini.

Jika apa yang dilaporkan Zainul Arifin ini benar, maka ini adalah satu kasus yang sangat menarik karena sudah melibatkan banyak publik figure di dalam “Kasus dugaan pencucian uang ini dan harus diungkap pihak Kejaksaan dengan memanggil para pihak yang disebutkan oleh Zainul Arifin bahwa ada delapan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki,” kata pengacara korban robot trading ATG, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Selasa (11/4/2023).

“Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan publik figur,” lanjutnya.

Menurut Pengacara Korban , terdapat delapan figur publik yang diduga menerima hasil kejahatan Wahyu Kenzo, seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, hingga mertua Vanessa Angel, Haji Faisal.

“Ada 8 orang (yang dilaporkan). Yang diduga menerima ini ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D’Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah dan Haji Faisal,” jelasnya.

-

Menurut Zainul, keterkaitan masing-masing figur publik berbeda-beda. Atta Halilintar dan Stefan William menyepakati kontrak kerja yang sama seperti Raffi Ahmad untuk mempromosikan produk suplemen kesehatan Legion milik istri Wahyu Kenzo, Anggie Maulidia.

“Mereka brand ambassador juga dari Legion,” ujarnya.

Zainul berharap bahwa terlapor untuk bersikap kooperatif dan bersedia membantu korban mengungkap kasus tersebut.

“Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik,” pungkasnya.

Gus Miftah beberkan dugaan kasus pencucian uang Wahyu Kenzo, ternyata habis dipakai buat lelang blangkon.

Kita sekarang menunggu dan melihat gebrakan dari Kejaksaan Dalam merespon adanya aduan masyarakat terkait dengan Pencucian Uang dan dugaan Korupsi didalam.Kasus Wahyu Kenzo tersebut”, tutup Kang Tebe Sukendar. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/