Kejagung Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi BAKTI Kemenkominfo RI
Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022,
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Rabu (7/6/2023).
“DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
FR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikasinusa Lintasarta.
G selaku Direktur Commerce PT Aplikasinusa Lintasarta.
GAP selaku Adik Tersangka JGP.
MM selaku Komisaris PT Rekayasa Industri.
AK selaku Project Director ZTE.
YAU selaku Pegawai ZTE Indonesia Departemen Outsourcing PT ZTE Indonesia.
MMP selaku Staf PT Huawei Tech Investment.
BP selaku Direktur PT Multi Tiana Data.
YS selaku Karyawan PT Sansane Exindo.
LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi”, kata Kapuspenkum.
Dijelaskan juga oleh Beliau bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
“Adapun kesebelas orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022”, jelas Dr. Ketut. /K.3.3.1/sn
Red