Kejagung Periksa 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Jakarta-Cikampek II
![](https://jnnews.co.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230301_195455.jpg)
![](https://jnnews.co.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230301_195455.jpg)
Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Senin (12/6/2023).
“TG selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
AK selaku PM Tol Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.
AM selaku Wakil Kepala Divisi Infra 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
DP selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)”, kata Dr. Ketut.
Dijelaskan juga oleh Beliau bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat”, jelas Dr. Ketut. /K.3.3.1/sn
Red