BeritaDaerah

DPP KAMPUD Dukung Disperkim Bandar Lampung Minta PT Noahtu Shipyard Segera Urus Dokumen Perizinan

Bandar Lampung, (Jnnews) | Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung akan memanggil PT Noahtu Shipyard untuk dimintai keterangan terkait adanya bangunan yang berdiri di area reklamasi diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kita akan panggil untuk minta keterangan,” kata Plt Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, Kamis 15 Juni 2023.

Dia melanjutkan pihaknya minta agar PT Noahtu Shipyard segera mengurusnya secara online di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Masalah bangunan di lahan reklamasi nanti akan dijawab oleh sistem saat perusaan mengajukan PBG, yang terpenting kami suruh segera mengajukan, nanti sistemnya yang menjawab. Kalau ditolak berarti rekomendasi untuk PBG bangunan tersebut tidak bisa,” terangnya.

Sementara Ketua Umum DPP LSM Komite Aksi Masrakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji menanggapi terkait adanya sebuah perusahaan pembuatan kapal yang diduga tidak berizin.

“Ini seharusnya tidak terjadi, apalagi sebuah perusahaan pembuat kapal yang ada di Lampung tepatnya di Bandar Lampung tidak mengantongi izin, patut dicurigai,” tegasnya.

Dirinya mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung agar dapat menindak tegas adanya perusahaan besar yang melanggar aturan.

-

“Terkait adanya dugaan PT. Noahtu Shipyard yang diduga belum ada, memiliki perijinan, Kami sangat mendukung tindakan pemerintah Bandar Lampung dalam mendesak PT. Noathu  Shipyard untuk dapat mengurus ijin/menunjukkan ijin nya, kalau perusahaan ini bergerak tanpa ijin.

Ini sangat merugikan bagi Pemerintah Kota, apalagi tidak ada izin seperti limbah dan bangunan, tentu banyak berdampak bagi lingkungan hidup sekitarnya,” ujarnya.

“Terkait limbah dan lainnya, kami dalam hal ini LSM KAMPUD meminta perusahaan tersebut agar segera menyelesaikan segala perizinan yang dibutuhkan. Kami juga mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung, agar tidak ada kucing-kucingan kepada perusahaan tersebut, jika tidak ada segera tindak tegas,” tegas dia. /Beritaphoto.id/Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/