BeritaDaerah

Kejati Banten Salurkan Beras Rampasan Negara Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Banten, (Jnnews) | Kejaksaan Tinggi Banten menyalurkan Beras Rampasan Negara kepada Masyarakat yang kurang mampu, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, pada Kamis (22/6/2023).

Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi beserta Jajaran, PJ. Gubernur Banten Al Muktabar, Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Banten DR. Andriani Nurdin, SH.MH., Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Pimpinan Wilayah Bulog DKI Jakarta￾Banten dan Cabang Bulog Serang, Pimpinan PT Pos Serang, Ketua MUI Banten.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa penyaluran beras hasil rampasan negara ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang kurang mampu.

Dalam sambutannya PJ. Gubernur Banten mengapresiasi langkah luar biasa atas kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten dan Pengadilan Tinggi Banten yang disebut sebagai penjuru utama untuk penolong masyarakat yang saat ini dalam keadaan kurang beruntung.

Bahwa beras sitaan sebanyak kurang lebih 57 ton langsung didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Banten. /Sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/