BeritaDaerah

DPD HIMPKA Sumsel Gelar Aksi Damai Di Kejari Kota Palembang

Palembang, JNNews.co.id –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Keluarga Tamansiswa (HIMPKA Taman Siswa) Sumatera Selatan (Sumsel) mengelar aksi damai yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang terkait dengan isu bahwa “Palembang Darurat Sampah”.

Dikatakan ketua DPD HIMPKA Sumsel Ki Mus Mulyono didalam aksinya menyampaikan, bahwa keadaan Kota Palembang ini dalam satu tahun terakhir yang sangat sangat memprihatinkan adalah terkait mengenai penanganan sampah.

Dengan sampai saat ini masih banyak sampah yang berserakan bahkan menimbulkan bau yang tak sedap serta merusak pemandangan di kota Palembang.

“Keadaan ini tidak selaras dengan apa yang didapat kota palembang sebagai salah satu kota terbersih serta mendapatkan piala adipura,” ujarnya.

Kemudian, disini saya menyatakan bahwa kenyataan demikian sangat tidak selaras dengan penggunaan anggaran pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang yang mencapai milyaran rupiah.

Adanya indikasi kebocoran Retribusi sampah pada kota palembang, karena pada tahun anggaran 2023 Dinas mencapai Rp 18,8 Milyar untuk dinas DLHK kota Palembang sangat fantastis dengan kinerja yang sekarang ini.

“Disini secara detail saya telah menyampaikan kepada Kejari Kota Palembang melalui perwakilannya yakni dari Kasi Intel Kejari Aulia Reza Rahman. Disini saya menyampaikan berupa kebocoran anggaran di DLHK Palembang seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) pengangkut sampah dan Excavator yang berindikasi tidak sesuai peruntukan,” ungkapnya.

-

Begitu juga menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP HIMPKA Republik Indonesia Ki Edi Susilo, saya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kado bagi kejaksaan yang akan berulang tahun (ultah) pada tanggal 22 Juli 2023 nanti. Kehadiran kami disini adalah pertamanya adalah untuk menyampaikan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 bagi Kejaksaan RI.

Dan kami meminta kepada Kejari Kota Palembang agar kado pertama tahun 2023 ini Kejari dapat melakukan bersih-bersih berantas korupsi di kota Palembang. Bahwa didalam aksi yang disampaikan oleh HIMPKA ini menuntut dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencabut penghargaan piala adipura kota Palembang yang tidak sesuai kenyataan di kota palembang.

“Kemudian mendesak Walikota memberhentikan Kepala DLHK Kota Palembang yang dinilai gagal dalam penanganan sampah di Kota Palembang. Berikutnya massa aksi juga meminta Kejari Kota Palembang untuk segera membentuk tim terkait indikasi dugaan kebocoran Retribusi serta penggunaan BBM dalam pengelolan Sampah di kota Palembang,” katanya. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/