BeritaDaerah

DPRD Provinsi Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Tiga Anggota DPRD Sumsel Dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan

Palembang, JNNews.co.id –Rapat Paripurna LXXIII (73) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (01/09/2023).

Pengucapan sumpah/janji anggot DPRD PAW Provinsi Sumsel tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati yang telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.4-3225 tahun 2023 tanggal 18 Agustus 2023, Nomor 100.2.1.4-3613 tanggal 25 agustus 2023 dan nomor. 100.2.1.4-3631 tahun 2023 tanggal 30 agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Sebagai pengganti antar waktu keanggotaan DPRD Provinsi Sumsel yang diusulkan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Sumsel, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumsel dan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumsel telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demikian diutarakan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati.

Dikatakan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, adapun anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel yang dilantik Suhada dari PKS daerah pemilihan (dapil) Sumsel VIII Kabupaten Musi Rawas (Mura), kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dan Kota Lubuk Linggau menggantikan H M Subhan, H Yudha Rinaldi dari PDI Perjuangan dari Dapil Sumsel I yang terdiri dari kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto. Selain itu juga ada Nyimas Sarah Halim dari PAN dapil Sumsel X terdiri dari kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggantikan Abu Sari.

“Dengan dilantiknya anggota DPRD PAW tersebut, saya berharap ketiganya dapat melaksanakan fungsi-fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik, mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel maka Suhada, Yudha Rinaldi, dan Nyimas Sarah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel. Disamping itu juga, saya mengucapkan terimakasih atas kepada anggota DPRD yang sebelumnya atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel, saya mengucapkan terima kasih kepada Subhan, Dedi Sipriyanto, Abu Sari atas jasa- jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel. Dan melaksanakan fungsi-fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah harus bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

-

Dilanjutkannya, oleh karena itu dirinya mengajak anggota DPRD PAW Provinsi Sumsel yang baru dilantik untuk menciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel. Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel yang baru, saudara akan ditempatkan oleh fraksi saudara pada alat kelengkapan DPRD Sumsel.

“Oleh karena itu saudara perlu segera menyesuaikan diri, sesuai dengan pembidangan tugas komisi dan alat kelengkapan DPRD. Sekali lagi saya ucapkan Selamat Bekerja dan tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya dengan berperan aktif didalam berbagai sidang-sidang dewan, baik dalam forum sidang komisi, maupun sidang paripurna,” katanya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir SA Supriono yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumsel didalam sambutannya mengharapkan anggota DPRD PAW Provinsi. Sumsel yang baru saja dilantik dapat melanjutkan tugas anggota sebelumnya. Kami berharap dengan anggota DPRD PAW yang baru ini dapat segera melanjutkan tugas sebelumnya juga tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dimana itu sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurut saya meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di Daerah, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel dituntut untuk bersinergi,” ucapnya.

Sementara itu, Nyimas Sarah Halim dari PAN mengatakan, pasca diambil sumpah dia akan mengikuti reses. Karena ada reses, jadi saya ikuti dulu, jadi saya akan ke Muba selama 8 hari mulai dari Sabtu besok langsung kerja nanti baru pulang lagi hari Sabtu depan. Nanti insya Allah habis itu saya mau bikin acara syukuran di rumah pak haji. Untuk sementara ini dia didudukkan di komisi 2. Saya mengikuti dulu. Nanti dari fraksi akan menentukan, mungkin kalau pindah lagi tapi kalau sekarang saya mengikuti di komisi 2.

“Apakah kedepan saya akan mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (caleg), tentunya saya akan maju sebagai caleg lagi. Karena sekarang sudah caleg, untuk dapil saya pindah ke dapil Sumsel 2,” imbuhnya.(DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/