BeritaDaerah

TAPAK KONI Sumsel Siap Beri Pendampingan Dan Pembelaan Hak Anggota KONI Sumsel, Kita Siap Dukung Porprov Ke XIV Di Lahat

Palembang, JNNews.co.id –Team Advokasi Hak Anggota (TAPAK) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) siap-siap beri pendampingan dan pembelaan hak Anggota KONI Sumsel

Saat ini KONI Sumsel sedang menghadapi persoalan hukum pasca ditetapkannya status tersangka terhadap tiga unsur pucuk pimpinan KONI Sumsel oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, itu terungkap saat Ketua Tapak KONI Sumsel Mualimin Pardi Dahlan, didampingi Sekretaris Andreas Okdi Priantoro kepada wartawan saat konferensi pers di Eighty nine Coffee, Sabtu (09/09/2023)

Dikatakan Ketua Tapak KONI Sumsel Mualimin Pardi Dahlan, didampingi Sekretaris Andreas Okdi Priantoro, sementara disisi lain, cabang olahraga (cabor) anggota juga harus berkonsentrasi penuh dalam kesuksesan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-24 September 2023 di kabupaten Lahat.

“Untuk kepentingan pembelaan dan penyelamatan terhadap Cabang Olahraga Anggota KONI Sumsel, maka insan olahraga berinisiatif membentuk Tim Advokasi Hak Anggota KONI atau Tapak KONI Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, dimana tujuan dari Tapak KONI Sumsel sendiri yakni memberikan pendampingan dan pembelaan hak-hak anggota KONI Sumsel atas permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian ikut membantu anggota KONI Sumsel dalam hal permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Porprov XIV Sumsel berlangsung di Kabupaten Lahat.

“Pasalnya sesuai arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru, pelaksanaan Porprov di Kabupaten Lahat akan tepat waktu. Intinya Tapak KONI Sumsel bela dan bantu cabor KONI Sumsel, terutama jika ada hambatan terkait Porprov Lahat,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, termasuk konsultasi masalah hukum, dimana pembelaan yang dimaksud, utamanya bantu fasilitasi masalah dihadapi cabor KONI Sumsel. Termasuk dampingi langsung selama proses hukum berlangsung, sebab jangan sampai anggota cabor tidak konsentrasi dengan Porprov Lahat. Karena sibuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi.

-

“Sedangkan mengenai karateker Ketua Umum KONI Sumsel, diri saya mengaku semuanya harus sesuai dengan aturan atau Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku di KONI. Siapapun yang ditunjuk karateker harus sesuai dengan aturan dan AD/ART KONI,” katanya. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/