BeritaPolitik

Fraksi PKS DPR RI Nilai Wacana Majukan Pilkada 2024 Ide yang Bagus

Jakarta, (Jnnews) | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan wacana memajukan pilkada 2024 yang berimplikasi pada majunya keserentakan pelantikan kepala daerah merupakan ide yang baik.

“Ini punya dasar, agar keberadaan Pj Kepala Daerah menjadi lebih singkat karena bisa segera digantikan kepala daerah hasil pilkada,” terang Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, Rabu (6/9/2023).

Namun, Mardani mengingatkan, dimajukannya Pilkada tetap perlu persiapan yang matang. Hal itu lantaran waktu persiapannya bersamaan dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres.

Di sisi lain, ia menilai, wacana memajukan pelaksanaan Pilkada dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah diperbincangkan secara informal di antara anggota Komisi II DPR.

Mardani menuturkan, secara umum, pelaksanaan Pilkada 2024 akan digeser dari November 2024 sebagaimana diatur dalam UU Pilkada menjadi September 2024, melalui rancangan perppu itu.

Alasannya, kata Mardani, agar kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada 2024 dapat dilantik pada awal 2025 dan segera melaksanakan tugasnya.

“Kalau bisa pelantikannya di awal 2025 semuanya. Jadinya, Oktober (pelantikan) presiden, DPR pusat, provinsi, kabupaten, Januari 2025 seluruh kepala daerah sehingga nyambung, masuk akal,” ujar Mardani.

-

Mardani menambahkan, sejauh ini fraksinya belum mengambil sikap terkait wacana mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024.

Namun, ia berpandangan wacana itu cukup baik agar daerah tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat.

Sebab, menurut dia, ada banyak masalah dalam proses penunjukkan penjabat kepala daerah oleh pemerintah pusat.

“Secara umum kita menilai kalau feasibility-nya bisa di September agar awal 2025 kepala daerah definitif bisa dilantik, kami sih suka saja, tinggal hati-hati saja,” kata Mardani. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/