BeritaDaerah

Sangat Disayangkan Atas Kejadian Tersebut, Ini Diungkapkan Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang

Palembang, JNNews.co.id –Usai adanya sebuah video viral yang beredar di media sosial (medsos) akhirnya Aparatur Sipil Negara (ASN) disalah satu instansi yang ada di kota Palembang mengundurkan diri.

Beberapa waktu lalu sempat viral foto mesra seorang wanita yang di duga adalah foto bersama dengan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muara Enim, dan tak berselang lama akhir-akhir ini kembali mencuat video yang tak senonoh yang dilakukan di dalam mobil.

Hal itu terungkap dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) kota Palembang, Ir H Harrey Hadi ketika dikonfirmasi awak media melalui selular.Selasa (12/09/2023).

Dikatakan Kepala Bappeda Litbang kota Palembang, Ir H Harrey Hadi, belum diketahui keaslian foto dan video tersebut, hanya saja wanita yang telah diketahui Identitasnya yaitu seorang ASN, yang bernama MAW (nama samaran) mengambil keputusan berhenti dari jabatannya sebagai salah satu mengepalai bidang yang ada di Bappeda Litbang kota Palembang.

“Dimana dirinya juga telah menyetujui surat pemberhentiannya, pasca dugaan perselingkuhan dengan PLT Bupati Muara Enim yang viral di medsos beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Kemudian, benar adanya bahwa dia sudah mengajukan pemberhentian, tanpa menerima pesangon, sejak empat hari yang lalu, tepatnya sebelum video viral di medsos. Selaku pimpinan, menilai selama bekerja MAW terbilang bagus.

“Kalau kinerjanya cukup baik, namun kita tetap harus menerapkan praduga tidak bersalah. Mengenai vidio viral dugaan perselingkuhan dua pejabat tersebut, dan saya tidak mau berkomentar,” ungkapnya.

-

Dilanjutkannya, dimana kita tunggu saja pembuktiannya seperti apa nanti kedepannya. Terkait adanya laporan yang masih jalan di tempat sejak setahun yang lalu di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh MAW dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

“Dimana dari kita sendiri kita serahkan saja semuanya kepada proses hukum, dan kita lihat bagaimana nanti hasilnya kedepan,” imbuhnya. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • error code: 520
  • error code: 520
  • error code: 520
Back to top button
https://jnnews.co.id/