Lampung Selatan, (Jnnews) | Gaji penghasilan tetap (Siltap) Aparatur Desa di Kabupaten lampung selatan, Provinsi Lampung nampaknya sering mengalami persoalan, pasalnya Aparatur Desa se-Kabupaten lampung selatan yang sudah berbulan-bulan bekerja dalam melayani masyarakat, namun kesejahteraannya tidak diperhatikan oleh Pemerintah lam-sel
Hal ini terungkap dari keterangan salah satu Aparat desa yang namanya enggan disebutkan, namanya kepada wartawan media Jnnews, Jumat (20/10/2023).
Beliau (Aparatur Desa-red) mengatakan bahwa mereka sudah lama bekerja sekitar 4 (empat) sampai 5 (lima) bulan, akan tetapi gajinya selalu dibayarkan dengan cara dicicil oleh Pemerintah Daerah Lampung Selatan.
“Kadang dibayar 2 bulan, kadang juga dibayar cuma 1 bulan mas, padahal Kami sudah bekerja lima hingga 5 bulan”, kata Beliau.
Lebih lanjut Beliau mengatakan, jika gaji atau Siltap Aparat Desa selalu dicicil terus seperti ini dihawatirkan aparat desa di Kabupaten lampung selatan tidak bisa menanggung kebutuhan keluarganya.
“Karena waktu untuk mencari rezeki di tempat lain sudah dihabiskan bekerja dikantor Desa, maka dikawatirkan aparat desa di Kabupaten lampung selatan tidak memenuhi kebutuhan keluarga”, ujarnya
Oleh karena itu, Beliau sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten lampung selatan agar supaya memperhatikan nasib dan keadaan Aparatur Desa diseluruh Kabupaten lampung selatan dengan cara membayarkan penghasilan tetap (Siltap) mereka dengan tepat waktu setiap bulannya, mengingat kebutuhan keluarga mereka semakin besar”, pungkasnya. /SN
Pewarta ; Yahya Munir
Red